Hak konstitusional atas pendidikan bagi Sholeh, telah dipulihkan melalui program gumregah bungah atau bangkit dengan ceria. Program ini merupakan implementasi visi misi dan janji politik Bupati Magelang terpilih periode 2024-2029, Grengseng Pamudji. Program menyasar pada ATS (anak tidak sekolah) untuk kembali sekolah.
"Tenang mas, kamu masih punya harapan untuk sekolah. Besok berangkat ikut program gumregah bungah". Demikian, pesan Puji Lestari Kabid Litbang Bappeda, kepada Sholeh penyandang ATS karena kendala ekonomi.Â
Aura keibuan Puji mampu mengubah hari-hari Sholeh yang semula gundah tidak sekolah, seketika bungah / ceria. Sebagaimana nampak dalam video insta, https://www.instagram.com/reel/DMvD-iguynz/?igsh=MTE0amhwMXhqcGQ0Yw==
Program gumregah bungah telah berhasil mengentaskan 1.674 ATS masuk kembali ke sekolah. Mereka adalah sebagian dari  penduduk usia 7-15 tahun yang tidak sedang bersekolah serta penduduk berusia 16-24 tahun yang tidak tamat SLTP. Menurut laman https://pusaka.magelangkab.go.id/  berdasarkan data monografi desa sebanyak 3.582 penduduk putus sekolah.Â
Oleh karena itu, di balik kisah Sholeh ini, ada pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan: bagaimana memastikan lebih banyak anak yang tidak lagi kehilangan kesempatan belajar hanya karena kendala ekonomi / kemiskinan.Â
Jika kendala tidak teratasi, ada resiko menjadikan anak-anak sebagai generasi yang hilang, yang kehilangan masa depan dan memperpanjang siklus kemiskinan.Â
Kendala Untuk Terus Sekolah
1. Biaya langsung. Bagi banyak keluarga, Â tidak mampu menanggung biaya pendidikan formal seperti seragam, buku, dan transportasi sering kali lebih memberatkan daripada sekadar SPP.
2. Biaya peluang. Bagi banyak keluarga yang tidak mampu / miskin, misalnya di daerah pedesaan, anak-anak kerap membantu orang tua bekerja di ladang atau menjadi buruh harian demi menambah penghasilan. Sehingga, pergi sekolah menjadi berarti kehilangan penghasilan