Mohon tunggu...
Anton Pripambudi
Anton Pripambudi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bendahara Umum IABIE

Tentang masalah sosial, politik, pendidikan, ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Program Makan Siang dan Susu Gratis: Bagaimana Seharusnya Program Ini Dilakukan?

18 Maret 2024   06:55 Diperbarui: 19 Maret 2024   03:43 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentu saja, tidak mungkin jumlah ini 100% digunakan untuk program makan siang gratis ini. Kemungkinan tambahan dana bisa dilakukan melalui realokasi anggaran yang seyogyanya dilakukan dari pos pos yang nilai multiplier efeknya rendah. 

Intinya, karena jumlah dananya cukup besar, mau tidak mau pemerintah harus menggali sumber sumber pendapatan lainnya. Dan karena itulah, program ini harus dijalankan bertahap dengan lebih dulu melakukan kajian wilayah, di mana wilayah-wilayah yang memerlukan penanganan lebih dulu.

Karena besaran dana yang diperlukan, yang menurut release pemerintah bisa mencapai Rp. 500 trilyun per tahun, maka seyogyanya program ini mesti dihitung secara cermat. Simulasi pertumbuhan ekonomi yang disumbang dari program ini harusnya bisa memberikan daya ungkit yang besar untuk memompa pertumbuhan ekonomi yang nyata dan berkesinambungan. Tentang siapa yang harus menjadi penanggung jawab program ini, tentu Presiden terpilih harus menimbang masak masak, bagaimana dan oleh siapa, dana untuk kebutuhan makan siang dan susu gratis ini harus dijalankan. 

Persoalan transparansi dan keterlibatan elemen elemen masyarakat penting untuk menjadikan program ini bermanfaat secara menyeluruh, baik untuk pemenuhan gizi, penciptaan lapangan kerja baru, tumbuhnya sentra sentra ekonomi desa dan lain lain. Menjadi keharusan bahwa pemerintah mempersiapkan semuanya secara matang agar ketika sudah berjalan nanti, tidak lagi gonta ganti kebijakan yang tentunya akan membuat kebingungan bagi pihak pelaksana baik di tingkat pusat maupun perangkat terkecil.

Jika mengacu kepada visi pembangunan yang telah dibuat oleh Paslon 02, Prabowo Subianto, yang berwujud Asta Cita atau Delapan Cita Cita, maka Cita-Cita ke-4, yakni penguatan SDM dan Cita Cita ke-6, yakni membangun dari desa untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, bisa menjadi kenyataan.

Bagaimana idealnya?

Karena desa diproyeksikan menjadi titik awal pertumbuhan ekonomi, maka dana yang dibutuhkan, haruslah ditransfer langsung ke desa, sesuai dengan data siswa penerima manfaat yang terus menerus diperbaharui validitasnya. Dana dari pemerintah pusat harus langsung ditransfer ke desa, sebagai unit pelaksana terkecil dalam wilayah yang bisa dijangkau pemerintah pusat. Dana ini bisa langsung dikelola oleh BUMDES atau Koperasi. 

Pembelanjaan dana tersebut, harus tetap memperhatikan lingkungan sendiri, siapa penghasil beras atau makanan pokoknya, siapa penghasil daging/telur di lingkungan setempat, siapa yang menanam sayur, siapa yang menghasilkan susu dan seterusnya. 

Jika dana tersebut langsung mengalir kepada lingkungan setempat, maka dengan sendirinya dampak ekonominya akan bisa langsung dirasakan. Para produsen bahan makanan di tingkat desa ini pun tentunya harus diidentifikasi dan dipersiapkan. Bila sebagian besar dana program ini bisa dioptimalkan untuk diputar di wilayah desa tersebut, maka ekonomi masing-masing desa akan tumbuh maksimal. Keberhasilan program ini, tidak hanya soal ekonomi. 

Sifat gotong royong masyarakat di segala lapisan akan bisa digerakkan untuk meningkatkan kebersamaan dan kohesi sosial. Masyarakat penerima manfaat ini pun diharapkan bisa turut serta menjaga, agar kelangsungan program makan siang gratis ini bisa berlanjut dan penyimpangan di lapangan juga bisa diminimalisir. Semoga!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun