Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kabel Utilitas di Bawah Tanah yang Bikin Cemas

6 Agustus 2023   21:08 Diperbarui: 7 Agustus 2023   05:21 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabel utilitas bawah permukaan bikin cemas (dokumen pribadi)

Jaringan utilitas tidak hanya menggantung di atas permukaan, tetapi juga ditanam di bawah tanah. Dan kabel utilitas di bawah permukaan menyimpan persoalan tidak kalah rumit dengan yang berada di atas.

Menurut aturan, kabel atas diletakkan 5 meter dari permukaan jalan tertinggi. Sedangkan kabel di bawah tanah ditanam pada kedalaman paling sedikit 1, 5 meter dari permukaan jalan terendah (pasal 13 Permen PU Nomor 20/PRT/M/2010).

Aturan bakunya seperti itu. Implementasinya?

Kesemrawutan kabel jaringan di atas permukaan telah menjadi pemandangan tidak aneh, terutama di kota-kota padat.

Kabel malang melintang tidak karuan menjuntai sehingga menimbulkan pemandangan tak elok, bahkan mencelakakan bagi pengguna jalan yang melintas.


Sebaliknya, kabel utilitas di bawah tanah tidak mengganggu. Baru menjadi masalah ketika dilakukan penggalian.

Seorang kawan yang sangat berpengalaman mewanti-wanti, tentang kendala utilitas dalam proyek pembuatan drainase di bahu jalan.

Saya tidak begitu memikirkannya. Di DKH (Daftar Kuantitas dan Harga, semacam RAB) tidak tercantum ihwal utilitas.

Pelaksanaan berdasar pemaknaan gambar dan DKH adalah membuat galian sedalam 75-80 cm sepanjang 1 km, untuk meletakkan lapis pasir dan U-ditch.

U-ditch yang berbentuk huruf U adalah beton pracetak dengan menggunakan tulangan besi. Ukurannya bervariasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun