Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Toko Sembako Tanpa Pembukuan

23 November 2022   07:58 Diperbarui: 24 November 2022   19:05 2246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi toko kelontong. |Shutterstock/Rembolle via Kompas.com

Tanpa pencatatan rapi pun Uda merasakan keuntungan dari kegiatan usahanya. Uda hanya mengerti bahwa dalam berdagang agar menjunjung tinggi sifat jujur.

Praktik yang telah dilakukan Uda selama berdagang lebih dari 13 tahun adalah:

  • Menjual barang dengan timbangan sesuai.
  • Menjaga harga barang kurang lebih sama dengan harga di pasar.
  • Tidak melebih-lebihkan harga melampaui kewajaran.
  • Memberikan barang kepada konsumen dengan kualitas sebagaimana disampaikannya.
  • Bersedekah dan bersyukur atas rezeki diterima.

Dengan itu Uda merasa tercukupi dan memperoleh manfaat dari toko sembako dikelolanya, tanpa dipusingkan dengan bilangan-bilangan yang berbelit-belit di pembukuan.

Ia cukup membaca dan mengingat-ingat angka di bon belanjaan grosir untuk menentukan harga eceran. Juga demi menyiasati fluktuasi harga. Tidak pakai njlimet.

Ada yang mau mengajarkan pembukuan kepada Uda dan kawan-kawan?

Rujukan: Jurnal BPPK (Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan RI), "Tinjauan Manfaat Penetapan Jangka Waktu Tertentu Bagi Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Tertentu"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun