Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Agar Tidak Terjebak Rayuan Investasi Bodong

12 Januari 2022   05:57 Diperbarui: 14 Januari 2022   08:24 1272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi investasi. Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Aparat Lamongan mengamankan seorang mahasiswi karena diduga melakukan praktik investasi bodong. 

Melalui perusahaan "investasi" miliknya, wanita berusia 21 tahun itu menjanjikan keuntungan fantastis. Alhasil, sedikitnya 2 pemodal tertipu. Bahasa halusnya: merasa dirugikan. 

Mereka masing-masing menempatkan uang sejumlah Rp 1,5 miliar dan Rp 2,5 miliar. Janji keuntungan merupakan angin surga. Bahkan keberadaan uang disetorkan tidak jelas.

Selanjutnya dapat dibaca di sini.

Peristiwa tertipu oleh investasi bodong beberapa kali terjadi. Modusnya serupa, menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat kepada pemodal.

Tercatat sejak 1998, skema penipuan ini memakan korban mulai dari orang biasa, tokoh publik, hingga pejabat tinggi. Beragam kedok bisnis digunakan sebagai kendaraan investasi bodong, di antaranya usaha agribisnis, trading, pertambangan emas, biro perjalanan umrah, arisan.

Pelaku yang menawarkan keuntungan besar melalui investasi bodong, umumnya adalah orang menyenangkan, ramah, pandai mengambil hati, dan pintar bicara. Juga memiliki kedekatan dengan tokoh tertentu.

Sebab tertarik omongan seseorang yang pandai bicara, seorang kerabat meninggalkan usaha yang baru dirintis demi prospek bisnis yang lebih menjanjikan. Tidak sampai satu tahun ia kehilangan modal dan kembali kepada usahanya yang sudah berantakan.

Nah sebelum terlanjur jauh, ada baiknya kita menyimak jenis instrumen investasi apa saja yang aman dan dapat dipercaya, tentunya di luar investasi properti, sebagai berikut:

  1. Deposito pada Bank yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  2. Reksadana. Uang diinvestasikan dikelola oleh manajer investasi tersertifikasi dan ditanamkan di pasar modal demi memperoleh keuntungan.
  3. Emas yang dibeli melalui Bank, Perum Pegadaian, atau institusi resmi lain. Potensi keuntungan diperoleh adalah dari fluktuasi harga emas.
  4. Surat Berharga Nasional (SBN) merupakan surat utang yang dijamin negara dan dibeli dari pemerintah, dengan 3 pilihan: Saving Bond Ritel (SBR) atau obligasi negara; Sukuk tabungan, Surat Berharga Syariah Negara; dan Obligasi Negara Ritel (ORI), yakni Surat Utang Negara yang dijual pada investor ritel.
  5. Saham dengan keuntungan cukup besar, tetapi diperlukan kejelian karena instrumen ini mengandung risiko dan spekulasi.
  6. Peer to peer Lending (P2P Lending), yaitu investasi dengan meminjamkan modal kepada pihak lain dengan keuntungan bunga ditawarkan. Namun karena risikonya besar, sebaiknya berhubungan dengan P2P Lending yang diawasi OJK.
  7. Forex merupakan investasi dengan cara jual beli mata uang asing. Risikonya besar, tetapi keuntungannya juga besar. Agar tenang, pilih pedagang perantara forex yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Untuk mempelajari lebih mendalam tentang masing-masing instrumen investasi di atas, dapat dibaca di sini.

Ilustrasi investasi oleh Ron Lach dari Pexels
Ilustrasi investasi oleh Ron Lach dari Pexels

Di luar instrumen tersebut, juga terdapat alternatif investasi yang di depan mata dan menggunakan pertimbangan personal, semisal menanamkan modal di satu usaha dengan berharap keuntungan. 

Feeling, kedekatan (kepercayaan) kepada pemilik, dan keinginan menolong merupakan pertimbangan pribadi. Risiko yang dihadapi juga bersifat pribadi.

Dari uraian di atas ditarik rumusan, keuntungan investasi berbanding lurus dengan risiko. Semakin kecil keuntungan, semakin kecil pula risiko dihadapi. Dalam hal ini deposito menempati urutan teratas sebagai instrumen investasi aman.

Jadi, dalam kasus investasi bodong, adalah konsekuensi logis apabila janji keuntungan fantastis hanya dibayar dengan janji, bahkan penanam modal memiliki risiko kehilangan uang.

Maka dari itu, beberapa pertimbangan di bawah ini dapat menghindarkan kita agar tidak terjebak rayuan manis pelaku investasi bodong:

  1. Menetapkan pemikiran bahwa investasi adalah menanam uang nganggur (idle), dengan tujuan memetik keuntungan di masa depan.
  2. Memilih instrumen investasi yang memiliki risiko yang dapat ditangani.
  3. Bila berinvestasi pada instrumen yang menawarkan keuntungan besar (dengan risiko besar), tempatkan sebagian saja, misalnya, 5-10 persen dari uang tabungan (bukan patokan baku, tapi ini sekadar ilustrasi). Bersiaplah untuk kehilangan uang tersebut.
  4. Memantau perkembangan investasi. Segera tarik kembali, jika menilai adanya indikasi membahayakan posisi penempatan uang.
  5. Pastikan bahwa lembaga investasi memiliki legalitas yang cukup. Dalam beberapa kasus, perusahaan tertentu mengaku sebagai lembaga investasi. Padahal tidak ada izin untuk menghimpun dana.
  6. Periksa kelayakan legalitas lembaga investasi ke Kontak OJK 157@kontak157, via telepon 157 atau WA 081-157-157-157, atau surel konsumen@ojk.go.id
  7. Mencermati penawaran investasi yang menawarkan atau iming-iming keuntungan menggiurkan. Sebagai tolok ukur, bisa merujuk ke suku bunga deposito atau indikasi keuntungan investasi lainnya (Reksadana, saham). Di atas itu, patut menyalakan lampu warning di dalam kepala.
  8. Bersikap tidak emosional dalam menentukan pilihan instrumen investasi.
  9. Bila menginvestasikan uang pada kegiatan usaha kerabat, baiknya memiliki kemampuan analisa bisnis dan "nyali" dalam bisnis. Siap-siap dengan kemungkinan terburuk.

Demikian kiranya pertimbangan-pertimbangan dilakukan sebelum melakukan investasi. Sekaligus merupakan cara-cara agar tidak terjebak dalam rayuan pelaku investasi bodong, yang cenderung menawarkan keuntungan fantastis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun