Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Preman Priok Ternyata Sudah Ada Sejak Dulu

12 Juni 2021   09:58 Diperbarui: 12 Juni 2021   09:54 994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan (kiri) dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis (kanan) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Kendaraan CBU adalah mobil atau sepeda motor yang diimpor utuh oleh pengusaha dengan bermacam merek, sesuai kecenderungan pasar. Importir umum itu lebih cocok dijuluki sebagai pedagang. Bukan industrialis.

Dengan segala upaya saya berusaha mewujudkan perusahaan tersebut dengan mengurus berkas:

  1. Akte pendirian perseroan terbatas dan surat ketetapan Kemenkumham di notaris.
  2. Surat izin domisili.
  3. Surat izin gangguan (dulu: HO).
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Ketetapan Pengusaha Kena Pajak (SK-PKP).
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Catatan: sekarang TDP dan SIUP ditiadakan, berganti menjadi Nomor Induk Berusaha (NIB).
  6. Angka Pengenal Importir Umum (API-U).
  7. Kartu Tanda Anggota (KTA) sebuah asosiasi perusahaan importir mobil CBU.

Setelah semua syarat hukum menjadi importir umum terpenuhi, tiba waktunya untuk "window shopping" sejumlah jenama mobil dan tipe-tipenya. Bukan ke negara prinsipal penghasil mobil, tetapi pemilik dealer merek kendaraan terkemuka yang datang ke Indonesia.

Pria Jepang berjas hitam membawa koper berisi brosur-brosur, dokumen pendukung, dan DVD (piringan digital berisi data video). Brosur dan piringan tersebut bercerita banyak tentang spesifikasi, performa, dan keunggulan kendaraan dipromosikan.

Pada saat itu saya masih ingat--sebagai pemecah telur-- perusahaan memesan: sedan sport coupe two seater, Toyota Wish 2000 CC, dan Honda Ist.

Tiga unit mobil CBU itu masuk ke dalam satu container 40 feet dan diangkut memakai tanker. Hebatnya, orang Jepang menempatkan tiga mobil dalam kontainer berdimensi dalam 12 2,35 2,38 meter kubik dengan presisi. Mereka mengikatnya dengan sling baja agar mobil tidak saling bertumbuk dan membentur dinding petikemas.

Tidak lama, dikabarkan bahwa kapal merapat di pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer berisi pesanan sudah tiba. Setelah menyelesaikan urusan dokumen dan persoalan memusingkan mengenai tisu paling mahal yang harus ditebus, maka status petikemas klir, masuk ke dalam jalur hijau, bukan merah karena bermasalah.

Selengkapnya dapat dibaca pada: Harley Davidson di Garuda dan Tisu Termahal yang Harus Ditebus

Selebihnya, perihal pengeluaran barang, pembayaran cukai, sampai ke gudang akhir sudah diurus oleh perusahaan Freight Forwarder berpengalaman. Cukup menyediakan dana saja, tidak perlu turun langsung ke lapangan. Semua sudah ditangani dengan apik oleh pihak berpengalaman.

Namun euforia pengalaman pertama dan rasa penasaran mendorong keinginan untuk terjun langsung, paling tidak menyaksikan proses. Selanjutnya, saya turun dari mobil dan berjalan menuju lapangan penumpukan.

Pada lahan yang sangat luas terdapat ratusan kontainer tersusun rapi dengan latar belakang kapal tanker sedang bersandar. Kontainer-kontainer tersebut dipindahkan dari kapal pengangkut ke lapangan penumpukan dengan crane raksasa.

Tiga container crane berkapasitas 45 ton buatan Finlandia tiba di Pelabuhan Kualatanjung Multipurpose Terminal (KTMT), Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (13/12/2018)(KOMPAS.com / Mei Leandha)
Tiga container crane berkapasitas 45 ton buatan Finlandia tiba di Pelabuhan Kualatanjung Multipurpose Terminal (KTMT), Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (13/12/2018)(KOMPAS.com / Mei Leandha)
Alat berkedudukan tetap itu disebut Container/Gantry Crane. Kedua kakinya bergerak melalui rel, di tengah girder baja terdapat derek/kerekan dengan ujung berkait untuk mengangkat kontainer seberat 25 ton atau lebih. Untuk menyusun, merapikan tumpukan, dan/atau memindahkan kontainer ke truk digunakan Alat Pengangkut Kontainer (Reach Stacker).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun