Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Crane Terguling di Bogor: Beda Accident, Incident, dan Near Miss

8 Juni 2021   11:57 Diperbarui: 8 Juni 2021   12:23 1266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi crane yang terbalik di proyek rel ganda Bogor-Sukabumi ditutupi terpal biru, Senin (7/6/2021).(KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)

Setiap pekerjaan konstruksi terikat untuk menerapkan protokol K3, dengan tahapan:

  1. Saat proses tender proyek, Peserta lelang wajib membuat rencana penanganan kecelakaan kerja yang telah diidentifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dokumen itu disebut Rencana K3 Konstruksi (RK3K).
  2. Ketika menjadi pemenang lelang, kontraktor pelaksana bersama PPK mewujudkan RK3K dalam kebijakan, antisipasi, detail pelaksanaan, pemenuhan kepada peraturan, membentuk organisasi K3 Proyek, rencana aksi tindakan bila terjadi kecelakaan, pengadaan alat pelindung diri (APD), dan sebagainya. Pelaksanaan K3 harus melibatkan petugas dan ahli K3 bersertifikat.
  3. Selama pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana terus menerus memantau unsur-unsur penyebab efek domino agar dieliminasi, melalui pengarahan dalam pertemuan rutin dengan seluruh pihak yang terlibat, dan mengenali potensi terjadinya peristiwa: Near Miss, Incident, Accident.

Istilah apa lagi itu?

1. Near miss

Terkadang disebut sebagai Danger, adalah situasi yang masih bisa diatasi dengan pengetahuan dan pengalaman manusia. Keadaan rawan atau bahaya itu diketahui melalui indra dan nalar sebelum peristiwa kecelakaan terjadi.

Pada kejadian di atas, tergulingnya crane tidak perlu terjadi, manakala organisasi K3 Proyek menghitung berat barang diangkat dengan kemampuan crane, ditambah rasio total beban (crane+barang) dengan daya dukung landasan.

Hujan yang mengguyur mungkin saja menyebabkan tanah menjadi gembur, sehingga daya dukung berkurang. Untuk itu dibutuhkan rekayasa teknik dengan, misalnya memperkuat kedudukan dengan beberapa lapis pelat baja tebal yang lebih lebar.

Ilustrasi Near Miss di mana sling/tali rantas/nyaris putus diolah dari makalah Bimbingan Teknis K3, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR (dokumen pribadi)
Ilustrasi Near Miss di mana sling/tali rantas/nyaris putus diolah dari makalah Bimbingan Teknis K3, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR (dokumen pribadi)
2. Incident

Terjadi situasi rawan kecelakaan. Keadaan berbahaya yang berpotensi menyebabkan kejadian fatal. Di mana munculnya perubahan atau sedikit saja salah perhitungan dapat menimbulkan kecelakaan. Keterampilan, keahlian, dan kemampuan operator mengendalikan alat berperan penting dalam situasi ini.

Dalam kasus di atas, operator atau petugas dalam organisasi K3 mengendalikan pengangkatan beban sedemikian rupa. Bisa juga dengan seketika menghentikan operasional, mengingat kurang stabilnya kedudukan alat berat.

Ilustrasi Incident diolah dari makalah Bimbingan Teknis K3, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR (dokumen pribadi)
Ilustrasi Incident diolah dari makalah Bimbingan Teknis K3, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR (dokumen pribadi)
3. Accident

Peristiwa yang sudah terjadi. Kecelakaan yang sebetulnya tidak dikehendaki, tidak diduga, dan terjadi secara tiba-tiba yang menimbulkan kerugian nyawa, harta benda, lingkungan, dan loss akibat kehilangan waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun