Mohon tunggu...
Budi Prihartono Dako
Budi Prihartono Dako Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Media

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jelang Pemilu 2024 KPU Touna Buka Lowongan Kerja untuk Masyarakat

6 November 2022   19:35 Diperbarui: 6 November 2022   19:37 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jelang Pemilu 2024 KPU Touna Buka Lowongan Kerja untuk Masyarakat

TOUNA-SULTENG-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2022, di Hotel Pink Ampana, Jumat (4/11/2022). 

Ketua KPU Touna Dirwansyah Putra dalam kegiatan itu menyampaikan, pentingnya rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistim Informasi Data Pemilih.

Penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu,14 Februari 2024,"kata Dirwansyah.

 Dirwansyah Putra mengatakan, saat ini KPU mulai melakukan sosialisasi persiapan perekrutan badan ad hoc tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang ada di 12 wilayah Kecamatan, Kabupaten Tojo Una-Una. 

"Harapannya, segala tahapan kegiatan pemilu tahun 2024 mendatang bisa tersampaikan hingga ketingkat yang paling bawah,"tandasnya.

Sementara Anggota KPU Touna Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Ridwan Syarifuddin menyampaikan, syarat PPK Pemilu 2024 menjadi salah satu topik dalam kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut.

Ridwan menerangkan, sesuai rencana jadwal pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS akan dimulai pada 1 Desember 2022 sampai dengan 15 Januari 2023. "Itu termasuk kesekretariatan PPK dan PPS disetiap Kacamatan, Kelurahan dan Desa yang ada diwilayah Kabupaten Tojo Una-Una,"ungkapnya. 

Ada beberapa syarat untuk menjadi PPK, PPS dan KPPS dalam Pemilu 2024. Diantaranya, WNI, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Dan syarat yang terpengting adalah bahwa pendaftar tidak menjadi anggota partai politik dan tidak pernah dipidana penjara,"jelas Ridwan. 

"Peserta rekrutmen PPK dan PPS mempunyai integritas, jujur dan adil serta berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS. Mereka juga mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalagunaan narkoba serta berpendidikan paling rendah SMA atau yang sederajad,"ucap Ridwan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun