Seiring perkembangan zaman, kelompok terorisme dan radikalisme, terus bermetamorfosa melakukan perubahan bentuknya. Mereka menyusup ke tengah masyarakat, menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan zaman. Ada yang menyusup ke kelompok pengajian, lembaga pendanaan, hingga ke komunitas kecil di lingkup perumahan, kementerian / lembaga.
Beberapa waktu lalu, peringatan terhadap para penceramah radikal, banyak dilakukan semua pihak. Hal ini terjadi karena oknum penceramah ini seringkali menyusup ke masjid di tengah masyarakat, perumahan, atau kementerian / lembaga. Bahkan, presiden Joko Widodo, juga pernah mengingatkan untuk tidak mengundang penceramah radikal ini.
Seiring perkembangan teknologi, para penceramah ini memanfaatkan teknologi, untuk membuat channel youtube dan sosial media. Tak heran, oknum penceramah ini juga banyak pengikutnya. Ketika oknum penceramah banyak menuai kritikan, para pengikutnya biasanya yang melakukan reaksi, dengan mengeluarkan provokasi kriminalisasi ulama. Pada titik inilah yang berpotensi membingunkan masyarakat yang tingkat literasinya rendah.
Begitu juga dengan munculnya dugaan keterlibatan lemabaga amal ACT, dengan jaringan terorisme luar, banyak menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. PPATK menyatakan adanya dugaan aliran dana dari ACT ke jaringan terorisme internasional. Hal ini pun sedang di dalami oleh Densus 88, untuk memastikan perihal temuan dari PPATK tersebut. Jika benar, tentu kita juga harus menyikapi informasi tersebut secara obyektif. Meski ACT dibangun dengan sentimen keagamaan, kalau memang terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana, maka tetap harus mendapatkan hukuman.
Terkadang seringkali muncul informasi menyesatkan di masyarakat, jika ada lembaga, seseorang atau kelompok yang terlibat jaringan radikalisme, sedang menjalani proses hukum. Yang dianggap kriminalisasi, diangap tidak pro terhadap Islam atau yang lainnya. Sebagai masyarakat awam, tentu kita semua harus tetap waspada dan membekali diri dengan informasi yang benar. Jangan sampai kita menyerap informasi yang salah, yang bisa mereduksi pemahaman agama dan terprovokasi oleh sentimen yang menyesatkan.
Biar bagaimanapun, jaringan terorisme terus bermetamorfosa memanfaatkan perkembangan zaman agar tetap bisa survive. Mereka tentu akan melakukan berbagai cara, untuk mewujudkan keinginan mereka yang terwujud, yaitu mendirikan negara khilafah. Padahal kita semua tahu, khilafah jelas tidak tepat dan bertentangan jika dipaksakan ditetapkan di Indonesia.
Khilafah jelas bertentangan dan Pancasila dan semua agama, termasuk Islam. Khilafah jelas merugikan persatuan dan toleransi yang sudah terjalin di Indonesia. Karena itulah, mari tetap jaga nilai-nilai kearifan lokal. Terus implementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Salam.