Kepada Pimpinan Daerah untuk tidak melibatkan lagi oknum-oknum tersebut dalam menyusun perencanaan pembangunan Daerah. Walaupun belum ada bukti hukum, tetapi kepercayaan masyarakat sudah hilang kepada oknum-oknum tersebut karena terhantam opini publik yang berkembang sa'at ini. Serahkan saja kepada konsultan yang credible dan ahlinya dari Perguruan Tinggi Negeri.(
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!