Mohon tunggu...
Sudut Kritis Budi
Sudut Kritis Budi Mohon Tunggu... Entrepreneur dan Penulis

Penulis opini hukum dan isu-isu publik. Menyuarakan kritik konstruktif berbasis hukum dan nilai keadilan. Karena negara hukum bukan sekadar jargon.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penjara Cipinang Jadi Basis Kejahatan Siber: Napi Eksploitasi Anak Lewat Open BO

21 Juli 2025   06:53 Diperbarui: 23 Juli 2025   08:03 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Wajib Bertindak, Bukan Sekadar Menangkap Pelaku
Pemerintah tak boleh berhenti hanya pada penambahan hukuman bagi pelaku. Kasus ini seharusnya jadi pintu masuk untuk:
- Mengusut tuntas oknum petugas yang terlibat.
- Melakukan audit menyeluruh terhadap pengawasan di Lapas.
- Mereformasi sistem keamanan digital di Lapas (blokir IMEI, signal jammer).

Mengembalikan fungsi penjara sebagai tempat pemasyarakatan, bukan tempat menjalankan bisnis haram.

Lebih dari itu, negara juga wajib memberikan pendampingan hukum, psikologis, dan sosial bagi anak-anak korban. Mereka adalah korban, bukan pelaku. Mereka adalah generasi yang seharusnya diselamatkan, bukan dibiarkan tenggelam oleh kegagalan sistem hukum kita.

Penutup: Jeruji Besi Tak Lagi Menahan Kejahatan, Tapi Memeliharanya
Kasus ini menjadi cermin buruk betapa lemahnya sistem pemasyarakatan di negeri ini. Jika penjara gagal membatasi ruang gerak kejahatan, maka vonis tak lagi berarti. Jika narapidana bisa lebih bebas mengatur kejahatan dari dalam, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan hancur. Dan jika korban adalah anak-anak, maka yang kita pertaruhkan bukan hanya hukum, tapi masa depan bangsa ini.

Negara harus menjawab: Mengapa jeruji besi kalah oleh sebuah ponsel?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun