Mohon tunggu...
Bonardo Paruntungan
Bonardo Paruntungan Mohon Tunggu... -

Hanya saya saja!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tanda Tanya Menteri ESDM yang Akan Dipilih oleh Presiden RI?

22 Agustus 2016   14:20 Diperbarui: 22 Agustus 2016   14:37 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salam untuk semua...

Belakangan ini, beredar kabar Presiden RI akan segera mengangkat Menteri ESDM definitif supaya tidak menggangu jalannya Kebijakan-Kebijakan di bidang Energi yang pastinya sangat vital bagi jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI Jokowi. 

Nama-nama yang muncul berasal dari kalangan profesional, legislatif, internal eksekutif, SKK Migas, bahkan isu come backnya Pak Arcandra Tahar, profesional di bidang Migas yang hidupnya hampir 20 tahun di Luar Negeri dengan kompetensi dibuktikan dari berbagai paten di bidang teknik mencari migas di offshore. 

Yang menjadi menarik sebenarnya, adanya pendapat bahwa NKRI tidaklah kekurangan WNI yang totalitas dan kompetensinya mumpuni, sehingga untuk maksud apa getol menunjuk kembali Pak Arcandra yang sudah keburu memicu polemik politik dan hukum. Bahkan, berita mengenai kinerja 20 hari beliau yang mengkoreksi biaya blok masela seperti menjadi poin plus plus terhadap pesona Pak Arcandra sebagai profesional muda yang mungkin saja akan menjadi media darling seperti bu susi dengan aksi penengelaman kapal pencuri ikan milik asing. 

Pokoknya, isu asing-aseng dan nasionalisme yang sedang hangat akan semakin mencuat sebagai saringan awal pemilihan Menteri ESDM yang katanya sangat sensitif dan menggiurkan. Mungkin saja Menteri ESDM yang dulu masih kurang greget menampilkan fenomena nasionalisme dalam pengelolaan migas di Indonesia, meskipun sudah berjibaku menghadang kepentingan segelintir orang atas kekayaan alam yang ada di tanah kaya raya Papua.

Sebaiknya, Presiden berkenan untuk memilih keputusan yang lebih smooth dengan perlahan-lahan memberi jalan keluar yang baik bagi Pak Arcandra yang datang dengan terhormat ke Indonesia membawa harapan terobosan pengelolaan migas yang terseok-seok memberi kontribusi bagi kesejahteraan NKRI. Dengan polemik status kewarganegaraan beliau saja, harapan untuk tampilnya fenomena seperti bu susi mungkin sekali jauh panggang dari api. UU kewarganegaraan yang katanya berasaskan perlindungan HAM, publisitas dan keterbukaan ternyata prakteknya rumit untuk diaplikasikan terhadap isu kewarganegaraan Pak Arcandra.

Bisa dibayangkan, mekanisme yang ditempuh Menkum HAM melibatkan kebijakan Presiden dan DPR RI, sebenarnya akan membuktikan secara hukum bahwa Pak Arcandra adalah WNA atau WNI baik formal dan substantif. Begitu panjang lebar perdebatan yang akan terjadi meskipun beberapa anggota DPR RI menjamin akan memuluskan Pak Arcandra sebagai WNI lagi. Lalu, opsi mana yang sebaiknya dilalui bagi kemaslahatan orang banyak dan Pak Arcandra sendiri ?

Kalau mencari, membaca, meneliti UU BUMN dan UUPT serta praktek yang ada ternyata menjadi salah satu anggota direksi BUMN yang berkedudukan di Indonesia bisa saja sebagai opsi test case bagi kinerja Pak Arcandra. Terlebih lagi, katanya dalam manajemen Pertamina lagi diusulkan menambah jabatan Wakil Direktur Utama, dan semakin gemuk bobot Pertamina dengan masuknya PT. (PERSERO) PERUSAHAAN GAS NEGARA (PGN). 

Memang terkesan menukik jabatan sebagai direksi BUMN itu diberikan ke Pak Arcandra, tapi kalau sekelas Pertamina yang sebenarnya raksasa migas ini rasanya masih sepadanlah sebagai tempat aktualisasi diri Pak Arcandra, toh polemik dan pertanyaan soal cinta negerinya akan dibuktikan seiring waktu. Apabila, proses kembali berkewargangeraan RI berjalan mulus, keinginan menempatkan beliau pada jabatan Kementerian ESDM sudah setengah jalan.

Kira-kira, sebagai penutup sedikit meresapi pepatah jawa"DIJUPUK IWAKE AJA NGANTI BUTHEG BANYUNE"

yang tafsir bebasnya menangkap ikan tanpa membuat keruh kolamnya dalam artian pengambilan keputusan/kebijakan untuk menyelesaikan masalah tanpa menambah atau menimbulkan masalah baru atau korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun