Mohon tunggu...
B. Yany
B. Yany Mohon Tunggu... Keuangan

Saya bekerja di perusahaan swasta bagian keuangan dan telah memiliki total pengalaman 20 tahun di bidang keuangan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dugaan Data BCA Bocor: Menanti Ketegasan OJK

7 September 2025   12:00 Diperbarui: 7 September 2025   11:59 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
STPL (Sumber: data pribadi)

Pendahuluan

Saya adalah nasabah BCA cabang Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat yang menjadi korban dugaan pembocoran rekening koran oleh karyawan BCA.

Kasus ini bermula pada awal Februari 2025 di mana saya menemukan indikasi bahwa data rekening BCA saya dimiliki oleh seorang oknum dari anak perusahaan Michelin, tempat saya bekerja. Oknum tersebut diduga memperoleh rekening koran saya secara tidak sah dari seorang karyawan BCA dengan tujuan merusak reputasi profesional saya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, saya meminta BCA melakukan investigasi dan menyerahkan data log akses (rekam jejak aktivitas) rekening BCA saya. Namun, hasil investigasi yang diberikan tidak sesuai fakta.

Peran OJK yang Masih Kurang Tegas

Sejak awal saya juga sudah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berharap regulator tertinggi sektor jasa keuangan dapat bertindak cepat dan tegas. Namun sayangnya, hingga kini OJK belum menunjukkan langkah nyata untuk menekan BCA agar benar-benar transparan. Padahal perlindungan data nasabah merupakan mandat penting yang melekat pada otoritas pengawas perbankan.

Ketiadaan ketegasan OJK memberi kesan seolah persoalan ini hanya menjadi sengketa pribadi antara nasabah dan bank, padahal yang dipertaruhkan jauh lebih besar: kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional. Jika regulator tidak hadir dengan ketegasan, potensi pelanggaran serupa bisa terus berulang tanpa ada efek jera.

Hasil Investigasi yang Janggal

BCA menyatakan akses rekening hanya dilakukan oleh nasabah (saya sendiri) melalui aplikasi My BCA, padahal faktanya saya juga bertransaksi lewat Mobile BCA, Klik BCA, Halo BCA, dan ATM. Namun semua itu seolah tidak terekam di hasil audit BCA yang menurut saya tidak sesuai kenyataan.

Permintaan saya untuk mendapatkan data log akses rekening BCA terus diabaikan, meski sudah saya sampaikan melalui somasi resmi dan pengaduan ke OJK.

Akhirnya karena saya tidak menemukan keadilan, pada 20 Maret 2025 saya secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Hingga kini penyelidikan berjalan sangat lambat. Bahkan ketika BCA akhirnya menyerahkan hard copy data log akses rekening, catatan transaksi Desember 2024 justru kosong, padahal saya banyak bertransaksi pada bulan itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun