Mohon tunggu...
Bogi Periklas
Bogi Periklas Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Esai

Saya adalah seorang penulis esai yang tinggal di Jakarta Selatan. Saya sangat tertarik pada bidang sosial, politik dan budaya. Selain menulis, saya saat ini menekuni hobby bercocok tanam secara hidroponik.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

3 Cara agar BPUM Solutif bagi UMKM

30 November 2020   11:40 Diperbarui: 30 November 2020   12:04 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Ketut Subiyanto from Pexels 

Sore itu di tengah lalu lintas yang cukup padat, saya dan seorang teman dikejutkan dengan dering notifikasi dari smartphone. Tidak membutuhkan waktu lama bagi teman saya untuk melirik ke smartphone yang selalu ada di dalam genggaman tangannya. Ternyata notifikasi tersebut berasal dari SMS yang dikirim oleh BRI.

Singkat kata, SMS tersebut berisi pemberitahuan, bahwa dia telah ditetapkan menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Suatu jenis bantuan yang diberikan pemerintah kepada pengusaha kecil. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka akibat dari pandemi yang sedang terjadi.

Tentu saja bantuan ini disambut gembira oleh teman saya, dan rekan-rekannya sesama pengusaha kecil. Memang jumlahnya tidak banyak, hanya Rp 2,4 juta saja. Cukup kecil sebetulnya untuk menutupi biaya operasional mereka sehari-hari.

Masalahnya adalah, apakah bantuan ini tepat sasaran? Banyak pihak yang sebetulnya menyayangkan bantuan seperti ini. Selain seringkali jatuh ke tangan yang salah, bantuan seperti ini sepertinya tidak menyelesaikan akar permasalahan.

Sudah menjadi rahasia umum jika banyak omzet pengusaha yang menurun drastis selama masa pandemi ini. Hal ini disebabkan diantaranya ialah pembatasan-pembatasan yang dilakukan pemerintah melalui program PSBB-nya.

Pembatasan-pembatasan tersebut berakibat pada menurunnya arus orang yang membeli, maupun memesan barang dagangan mereka. Dan pada akhirnya, hal ini berakibat pada arus kas usaha yang mereka miliki.

Dari sini bisa kita simpulkan bahwa mendatangkan pembeli merupakan masalah yang tersulit selama masa PSBB ini. Untuk mengatasi masalah ini, pada hakikatnya terdapat 2 hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah.

Pertama ialah dengan melonggarkan PSBB. Tentu saja hal ini cukuplah kontroversial untuk dilakukan. Mengingat masih besarnya ancaman dari virus corona ini.

Akhir-akhir ini Pemda DKI telah mulai melonggarkan aturan pembatasan menjadi maksimal 50% dari kapasitas maksimal dari mall atau tempat-tempat berkumpul lainnya.

Walaupun menjadi angin segar untuk pengusaha mikro, tetapi hal ini sangatlah minim akibatnya bagi arus kas perusahaan. Bahkan masih banyak pengusaha yang memilih untuk tidak memanfaatkan aturan baru ini, dan memutuskan tetap menutup usahanya.

Perlu adanya terobosan baru, agar orang mau membelanjakan uangnya dan tidak takut untuk bepergian. Rasanya perlu dipertimbangkan untuk memanfaatkan sistem zonasi penyebaran penyakit. Untuk wilayah-wilayah yang masuk kategori sudah kuning atau bahkan hijau, perlu dipertimbangkan untuk melonggarkan ambang batas 50% diatas.

Kedua adalah perlunya mendorong setiap UMKM untuk masuk ke ekosistem digital. Bahkan kalau perlu, hal ini bisa menjadi syarat mutlak agar UMKM tersebut bisa mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini.

Saat ini satgas Covid-19 dari BNPB telah menjangkau sampai ke tingkat RW dan RT di Jakarta. Para satgas ini berasal dari berbagai kalangan masyarakat setempat. Mereka bisa dilatih untuk turut menjaga ketahanan pangan/perekonomian di tempatnya bertugas. Sudah sepantasnya jika satgas ini bisa dimanfaatkan sebagai program pendampingan usaha mikro, agar bisa masuk ke ekosistem digital.

Ketiga ialah pemerintah perlu lebih teliti dalam memetakan jenis-jenis bisnis pada tingkat mikro ini. Bisnis rumahan, seperti misalnya ibu-ibu yang berusaha menjual masakan hasil dapurnya sendiri, rasanya jauh lebih penting untuk dibantu. Kalau saja para ibu ini bisa mendapatkan pendapatan bersih sebesar 30% dari pendapatan rumah tangganya sebelum pandemi, tentu hal ini akan sangat menolong perekonomian pada rumah tangga tersebut.

Pada dasarnya, terdapat beberapa cara yang bisa ditempuh pemerintah untuk menolong pengusaha mikro kita. Pemberian bantuan tunai, bisa jadi bukan merupakan solusi yang efektif untuk menolong mereka. Sebab jika kita jeli melihat permasalahan yang mereka hadapi, tampaknya kesulitan uang tunai bukanlah masalah utamanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun