Mohon tunggu...
Boedi Tjahjono
Boedi Tjahjono Mohon Tunggu... -

I'm just an Javanese moron, and joint in this blog only want to say what I'm thinking in my stupido head.. he..he not pretending to be any kind of expert... just trying to make tomorrow is a better than today.. cheers

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Gayus – Sang Konsultan Pajak Bertarif Milyar

10 Desember 2010   12:36 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:51 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1291984390859318988

Ternyata profesi “konsultan pajak“ adalah profesi yang amat menjanjikan ..!

Pada sidang tanggal 8 Desember 2010, dalam menjawab pertanyaan hakim, dengan jelas dan gamblang Gayus mengatakan bahwa uang Rp 28 milyar yang dimilikinya adalah berasal dari fee yang didapat dari 3 pekerjaan sebagai “Konsultan Pajak“ pada 3 perusahaan Kaltim Prima Coal. Bumi Resources dan Arutmin.

Gayus dengan wajah yang culun tanpa dosa, mengatakan bahwa tidak hanya Rp 28 milyar yang diterima tapi total sekitar Rp 35 milyar, dari 3 pekerjaan, yang pertama terima US$ 500,000, kedua US$ 1juta dan ketiga sebesar US$ 2juta...

Ketika  ditanya hakim kemana uang yang 7 milyar, dengan culunnya ia menjawab ..“disimpan dirumah“......

Tapi teteran pertanyaan bu hakim sidang ini kelihatannya masih ada yang tidak tuntas dan tanggung tanggung... apa ini memang disengaja... atau para hakim dan jaksa pada sidang ini memang “telmi (telat mikir)“ atau memang sengaja berlagak “telmi“ ???

Mari kita lihat transkrip tanya jawab dari hakim dan Gayus, pada saat Gayus mulai berceloteh tentang perolehan honornya sebagai “konsultan pajak“..dimana saat itu Gayus sebagai konsultan untuk mengeluarkan SKP (Surat Keputusan Pajak) PT KPC :

Hakim : “Lalu saudara (Gayus) membantu mengurus (SKP) ??”

Gayus : “Membantu mengeluarkan!”

Hakim : “Untuk membantu mengeluarkan ini, saudara dapat berapa?”

Gayus : “Saya dapat 500,000 (lima ratus ribu) dollar”

Hakim : “Lima Ratus Ribu dollar?? Setara??”

Gayus : “Kalau pakai kurs sepuluh ribu, lima milyar”

Tak lama kemudian tiba-tiba sidang, diskors sementara..??

Dan untuk selanjutnya pada sidang ini baik hakim maupun jaksa tidak menanyakan secara detail dan mengejar Gayus dengan pertanyaan-pertanyaan yang cerdas tentang cara Gayus mendapatkan “honor” dari ketiga perusahaan tersebut diatas, misal :

Kapan dan dimana saudara menerima uang tersebut?? Dalam bentuk apa cash, transfer, cek atau lainnya??

Apa ada perjanjian/kontrak untuk pekerjaan tersebut??

Dengan siapa personel dari 3 perusahaan tersebut, saudara berhubungan dan bertemu pada waktu saudara melakukan pekerjaan konsultasi tersebut??

Apa atasan dan teman-teman sekerja saudara tahu dan membantu??

Siapa yang menyerahkan uang tersebut??

Serta, lain-lain pertanyaan yang bisa mendalami secara detail dan mengungkap transaksi “konsultasi pajak” yang dilakukan Gayus dengan ketiga perusahaan tersebut lebih gamblang.

He..he.he..he….apakah hakim dan jaksa sengaja belaku “telmi” atau memang benar-benar “telmi” ????

Tapi yang jelas profesi rangkap Gayus sebagai pegawai sipil Kantor Pajak dan sebagai “konsultan pajak” benar-benar profesi yang menggiurkan…he..he..he

Kalau 3 perusahaan tersebut berani membayar Gayus US$ 3.5 juta, berapa ya keuntungan yang mereka dapat dari hasil konsultasi Gayus?? Dari keuntungan ini bayar PPH gak ya??

Terus, apa transaksi antara Gayus dan ketiga perusahaan tersebut bayar PPN dan PPH ya????

Tanyakan pada rumput yang bergoyang… tapi rumputnya gak goyang-goyang…..

Gadok, 10 Desember 2010

Wrote by Boedi Tjahjono - posting at Kompasiana

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun