Bicara soal industri perbankan, maka kita bicara soal industri yang mengandalkan Kepercayaan  dan Kenyamanan. Karena tanpa adanya kedua hal tersebut sebagus apapun sistem yang telah di jalankan oleh perbankan yang bersangkutan, maka hasilnya tidak  bagus. Itulah sebabnya, dukungan sebuah sistem teknologi menjadi salah satu cara mengoptimalkan kedua hal diatas.
Saat ini dengan mulai berlakunya  Era Industri 4.0, maka sudah tidak bisa di elakan lagi industri perbankan menunda penggunaan teknologi. Meskipun masih ada kekuatiran dari para pelaku perbankan jika sistem keamanan yang di jalankan oleh perbankan tersebut berasal dari sebuah sistem yang ada di luar negeri.Â
Berdasarkan kondisi itulah, hingga pemerintah pada akhirnya mengambil satu kebijakan  terkait kondisi sistem keamanan perbankan . Bahwa sesuai Peraturan  Bank Indonesia Nomor : 9/15/PBI/2007 : Tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.  Dengan adanya peraturan tersebut maka perbankan wajib memilih sistem keamanan yang berhubungan dengan teknologi ( cloud )  tempat penyimpanan Data Centeron- Premise  harus berada di dalam negeri alias di Indonesia.
 Hal itu didasarkan pada karakter bisnis perbankan memang mengutamakan yang namanya keamanan dan kenyamanan bagi customer. Sehingga untuk menghindari isu soal adanya kekuatiran masalah pembobolan data customer, kontrol akses yang dapat di tembus hingga masalah penting yang berhubungan dengan serangan siber seperti penyebaran malware atau virus. Maka karena beberapa hal menyangkut keamanan itulah, bagi industri perbankan di harapkan memilik sistem cloud ( Data Centeron-Premise  ) yang lokasinya berada di Indonesia.
Memang hingga saat ini dengan semakin tingginya kebutuhan akan implementasi teknologi dalam menunjang sistem dan prosedur kerja yang ada di industri perbankan. Masalah sistem  keamana yang di tunjang dengan model teknologi dalam industri perbankan menyebabkan teknologi cloud menjadi salah satu pilihan yang tepat.Â
Kenapa, karena ada beberapa hal yang membuat cloud ini menjadi begitu penting bagi industri di sektor perbankan : (1) Cloud memungkinkan Mobilitas Workload. Artinya apa, dengan cloud system maka fleksibilitas dan kehandalan bagi sistem IT yang ada di perbankan. Hal itu mengurangi kelemahan yang sebelumnya menggunakan sistem hardware. (2) Cloud mampu secara meyakinkan mengatur ulang Return on Equity.Â
Artinya apa, sistem ini akan mampu melakukan proses aktivitas yang menggunakan sistem internet  dengan baik. Sehingga mampu meningkatkan tingkat pemanfaatan, sekaligus mampu mengurangi investasi peralatan on premise dan lisensi sofware yang di gunakan. (3 ) Cloud bisa membuat sistem menjadi customer -- centric.Â
Artinya apa, dengan sistem tersebut maka perbankan akan mudah untuk melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan inovasi dalam hal layanan dan produk perbankan yang lebih customize. (4) Cloud mampu mendorong Inovasi di bisnis perbankan.Â
Karena itulah industri perbankan sangat suka dengan sistem cloud yang memungkinkan perbankan mengembangkan berbagai layanan dan fitur untuk memberikan service terbaik bagi customernya. Kesemua  itu bisa di hadirkan dalam sebuah platform yang memungkinkan bisa di create oleh perbankan yang bersangkutan.Â
(5) Cloud dapat memberikan kemudan bagi perbankan dalam melakukan uji coba platform. Dengan sistem dan keunggulan yang di miliki cloud, maka perbankan bisa lebih cepat dalam melakukan pengujian dan penerapan sistem dan layanan  baru yang bertujuan bagi  excellence service bagi customer.