Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Asyik, Lapor Hoaks Cukup Hubungi Nomor Whatsapp Ini

10 April 2019   14:10 Diperbarui: 10 April 2019   14:28 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: telset.id

Whatsapp, aplikasi perpesanan yang populer di banyak negara, termasuk Indonesia, makin serius memerangi hoaks.

Pada awal tahun ini, Whatsapp sudah membatasi jumlah meneruskan pesan atau forward menjadi hanya lima kali untuk satu pesan.

Whatsapp jelang Pilpres Indonesia menyadari bahwa pihaknya perlu berkontribusi untuk memerangi hoaks yang makin marak jelang hari pencoblosan.

Whatsapp rupanya telah belajar dari maraknya hoaks di beberapa negara jelang Pemilu di negara-negara itu. Sebut saja, jelang Pemilu di Nigeria pada Februari tahun ini, tercatat peningkatan berita bohong yang amat signifikan. Hoaks bahkan ditengarai mampu mengacaukan persepsi publik terhadap kandidat yang bersaing dalam Pemilu. Jajak pendapat Nieman Journalism Lab menunjukkan bahwa hampir sepertiga warga Nigeria membagikan informasi yang terbukti salah.

Dampak pembatasan forward 5 kali

Rupanya, pembatasan forward maksimal 5 kali per pesan ini mampu mengurangi 25 persen distribusi pesan terusan di WhatsApp.

Upaya ini dinilai sudah cukup baik untuk meredam penyebaran konten-konten negatif yang lazimnya disebar berulang kali.

Selain itu, pesan yang diteruskan akan muncul di layar ponsel penerima dengan tanda "forwarded" yang artinya pesan itu hanyalah diteruskan oleh si pengirim, bukan tulisan asli si pengirim.

Diharapkan bahwa penerima pesan tahu bahwa pesan yang ia baca bukan karya asli si pengirim sehingga si penerima bisa membedakan dengan jelas siapa pengarang pesan itu.

Whatsapp kerjasama dengan Mafindo dan ICT Watch

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan lembaga ICT Watch membuka pusat pengaduan bagi kita, warga untuk melaporkan hoaks. 

Kini kita bisa mengirim teks, foto, video dan audio yang kita nilai mungkin berisi informasi keliru atau hoaks ke nomor +6285574676701.

Jangan khawatir. Laporan kita ke nomor pengaduan masyarakat itu dilindungi enkripsi end-to-end yang memang berlaku di Whatsapp. Whatsapp tidak dapat melihat laporan kita. Yang bisa melihat adalah pengirim dan penerima (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia).

Meski tidak bisa membaca pesan yang kita kirim, WhatsApp bisa mendeteksi perilaku berkirim pesan, misalnya saat terjadi aktivitas yang tidak wajar, misalnya satu nomor telepon meneruskan pesan ke banyak orang sekaligus. 

Laporan kita melalui nomor ini akan menjadi arsip data Mafindo  mengenai penyebaran hoaks selama periode pemilihan umum.

Presidium Mafindo Harry Sufehmi meminta pengguna WhatsApp untuk melaporkan hoaks ke nomor tersebut agar kabar bohong dapat diidentifikasi dan didata.

Sudah Tahu 10 Ciri Berita Bohong?

Berikut ini adalah 10 ciri berita bohong:

1. Judul provokatif dan bombastis.

2. Sumber berita "menyamar" sebagai situs berita ternama.

Dewan Pers mencatat bahwa di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.

Nah, lazimnya situs berita abal-abal ini meniru nama situs berita terkenal dan tampak mirip. Padahal, bila kita cermati, nama-nama situs abal-abal itu berbeda dengan nama-nama situs asli kanal berita ternama.

Apalagi kalau nama-nama situs itu menggunakan domain blog, bisa dipastikan bukanlah situs resmi portal berita ternama dan terpercaya.

3. Menggunakan foto yang tidak relevan dengan isi berita.

4. Memuat informasi yang berbeda dengan informasi yang diwartakan kanal-kanal berita terpercaya

Berita bohong lazimnya menyajikan informasi yang berbeda jauh dengan informasi sebenarnya yang dimuat oleh kanal-kanal berita terpercaya, misalnya oleh kompas.com.

Biasakan mengecek saluran-saluran berita terpercaya untuk memastikan kebenaran isi berita yang Anda dapatkan di aplikasi perpesanan atau pesan SMS.

5. Mencatut nama tokoh atau ahli tanpa izin, demi meyakinkan pembaca.

6. Tidak memuat nama jurnalis, editor, fotografer, dan atau redaksi serta alamat dan telepon redaksi.

7. Memuat ungkapan kebencian pada pribadi, kelompok, suku, agama, ras tertentu.

8. Ditulis tanpa mengikuti kaidah berbahasa yang baik dan benar.

9. Ditulis tanpa menaati kaidah jurnalistik, antara lain: harusnya tidak berat sebelah, selalu berdasarkan fakta dan menyebut narasumber.

10. Diakhiri dengan ajakan untuk menyebarkan ke orang lain

Simak secara rinci 10 ciri berita hoaks yang saya ulas dalam artikel Kompasiana ini: Viralkan 10 Ciri Berita Bohong Alias Hoaks  

Situs untuk melaporkan hoaks di Indonesia

Warganet juga dapat melaporkan hoaks yang dijumpai saat berselancar di internet ke 

https://turnbackhoax.id dan cekfakta.com.

Mari kita lawan hoaks!

Sumber:
kompas.com
tempo.co
telset.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun