Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

7 Keunggulan dan 7 Saran untuk Program Keluarga Harapan

7 Februari 2019   04:16 Diperbarui: 7 Februari 2019   04:35 3655
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak kenal maka tak sayang. Banyak orang awam mencibir Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai penghamburan uang negara, pencitraan petahana, dan program jangka pendek tak berguna. Benarkah? Mari kita kenal 7 keunggulan PKH. Mari kita simak pula 7 saran demi penyempurnaan PKH.

7 Keunggulan PKH

1. PKH program berkelanjutan demi pengurangan angka kemiskinan

Orang mungkin mencibir PKH sebagai program bagi-bagi uang yang sarat kepentingan politik untuk mendongkrak citra pemerintah saat ini.

Sebenarnya, pemerintah RI sudah melaksanakan PKH sejak tahun 2007 (masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono).

Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla melanjutkan PKH karena terbukti mengurangi tingkat kemiskinan dan juga karena sesuai dengan Nawa Cita, terutama pokok kelima dari 9 agenda prioritas tersebut. Karena itulah, Presiden Joko Widodo menaikkan anggaran PKH dua kali lipat pada tahun 2019 ini. Dalam sosialisasi PKH (3/11/2018), Presiden Jokowi mengatakan, anggaran PKH tahun 2018 sebesar Rp 18 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan tahun 2019, pemerintah telah menganggarkan PKH sebesar Rp 34 triliun untuk 10 juta kepala keluarga. 

Anggaran PKH terus meningkat, terutama pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (https://pkh.kemsos.go.id)
Anggaran PKH terus meningkat, terutama pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (https://pkh.kemsos.go.id)
Bantuan sosial PKH 2019 terbagi menjadi Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen:

A. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
Reguler          : Rp.     550.000,- / keluarga / tahun
PKH AKSES  : Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun

B. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH (maksimal 4 jiwa dalam satu keluarga)
Ibu hamil              : Rp. 2.400.000,-
Anak usia dini     : Rp. 2.400.000,-
SD                             : Rp.    900.000,-
SMP                         : Rp. 1.500.000,-
SMA                         : Rp. 2.000.000,-
Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
Lanjut usia            : Rp. 2.400.000,-

2. PKH diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diseleksi ketat

PKH tidak bisa diterima sembarang orang. Mengutip Permensos nomor 1 tahun 2018, ada serangkaian proses validasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pendamping sosial setempat hingga pelaksana PKH kabupaten/kota terhadap calon KPM. PKH membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. PKH juga menolong penyandang disabilitas dan warga lanjut usia mulai usia 60 tahun yang mengalami kesulitan ekonomi.

3. PKH tak hanya menyalurkan uang, tapi juga mendidik Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Orang mungkin mengira PKH hanya memberi ikan, bukan kail pada KPM. Hal ini tidak benar. Alih-alih, PKH mencakup pula pelatihan dan pendampingan yang dilakukan pendamping sosial pada KPM agar bisa mandiri.

Contoh nyata adalah diadakannya secara rutin pertemuan bulanan kelompok atau Family Development Session (FDS). Dalam pertemuan  ini, pendamping PKH menularkan informasi tentang pengaturan gizi keluarga, cara mendampingi anak, dan sebagainya. Kisah pendampingan PKH dan kisah sukses PKH bisa disimak di situs ini (https://pkh.kemsos.go.id).

Tambah lagi, ada kewajiban KPM. KPM wajib melakukan pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah. KPM wajib memastikan kehadiran anggota keluarga KPM di sekolah . Jika KPM tak memenuhi kewajibannya, sanksi berupa penghentian atau penangguhan PKH segera diberlakukan.

4. PKH terbukti meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Tanpa PKH, KPM kesulitan memenuhi kebutuhan mereka. Berdasarkan penelitian yang dikutip situs resmi Kementerian Sosial (https://pkh.kemsos.go.id), PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana Conditional Cash Transfer (CCT) lainnya. PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga KPM di Indonesia sebesar 4,8%.

Penelitian oleh Jill Rutter yang dimuat di The Guardian (16/2/2012) menyebutkan bahwa CCT seperti PKH terbukti meningkatkan daya beli keluarga penerima sehingga mampu membeli makanan bergizi.

5. PKH terbukti meningkatkan kualitas pendidikan Keluarga Penerima Manfaat

Data yang disajikan situs Kementerian Sosial menunjukkan bahwa PKH mampu meningkatkan kualitas pendidikan KPM. Dengan PKH, makin banyak anak KPM bisa bersekolah dan mendapat nutrisi yang berdampak pada prestasi akademik mereka.

Data yang dihimpun dari 34 provinsi menunjukkan ribuan anak KPM mampu meraih ranking 10 besar di sekolah: 

https://pkh.kemsos.go.id
https://pkh.kemsos.go.id
Selain itu, anak KPM juga meraih berbagai prestasi di bidang olahraga:

https://pkh.kemsos.go.id
https://pkh.kemsos.go.id
Tak ketinggalan, anak KPM meraih pula beasiswa dan prestasi di bidang sains:

https://pkh.kemsos.go.id
https://pkh.kemsos.go.id
Salah satu contoh siswa berprestasi adalah Ahmad Zuhri, asal Demak, penerima PKH sejak tahun 2012.  Ahmad dan kedua temannya berhasil menciptakan robot pemadam api The Beater. Robot itu pada Maret 2017 mewakili Indonesia pada lomba Trinity College Firefighting International Robot Contest di Amerika Serikat.

6. PKH membantu secara nyata penyandang disabilitas dan warga lanjut usia

PKH merupakan perwujudan nyata amanat UU No. 18 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas untuk menjamin hak penyandang disabilitas (juga kaum lanjut usia yang rentan). Bantuan sosial PKH pada tahun 2019 bagi penyandang disabilitas berat adalah sebesar Rp.2.400.000,-. Jumlah yang sama diterima oleh orang lanjut usia (mulai usai 60 tahun) dalam KPM.

7. PKH membuka lapangan pekerjaan baru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan pendamping.

Salah satu kisah sukses PKH dalam membuka lapangan kerja adalah kisah nyata Wartinah, warga Kuningan. Wartinah dan suaminya mengawali usaha kecil mereka dengan membuat usaha cilok. Modal mereka dapatkan dari bantuan PKH.

Wartinah saat menerima piagam dari Menteri Sosial ( https://pkh.kemsos.go.id)
Wartinah saat menerima piagam dari Menteri Sosial ( https://pkh.kemsos.go.id)
Kesuksesan Wartinah tidak lepas dari dukungan pendamping PKH Kecamatan. Wartinah kini mempunyai sembilan karyawan. Penghasilannya 2 juta perhari.

Selain itu, PKH juga berefek ganda. PKH membuka lapangan pekerjaan bagi banyak orang yang direkrut sebagai SDM Pelaksana PKH. Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan  (6/12/2018), SDM Pelaksana PKH diberikan kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai PP 49/2018.

Kemensos sejak tahun 2017 terus melakukan perbaikan sistem rekrutmen, penggajian dan pemberian jaminan sosial. “Anggaran SDM PKH tahun 2019 sebesar 1,4 triliun sudah disetujui DPR, sehingga ada kesiapan untuk memproses sekitar 39 ribu SDM PKH menjadi P3K,” tuturnya. Jumlah SDM PKH total berjumlah berjumlah 39.566 orang. 

7 Saran Penyempurnaan Praktik PKH

1. Pemutakhiran basis data

PKH menggunakan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin  sebagai acuan penyaluran PKH. Akan tetapi, praktik di lapangan, seperti disinggung Waliyanti, seorang Kompasianer (baca di sini), penerima PKH di daerahnya justru kebanyakan orang mampu. 

Hemat saya, pendamping tingkat kecamatan harus rajin melakukan verifikasi (calon) penerima PKH yang nantinya berguna untuk memutakhirkan data penerima PKH. Jangan sampai terjadi salah sasaran. Untuk memverifikasi kelayakan (calon) penerima, hendaknya pendamping cerdik bak detektif. Sesekali datanglah tanpa atribut dinas, mengamati keseharian (calon) penerima. Wawancarailah tetangga dan pengurus RT/RW untuk mencari tahu. Inilah implementasi penyaluran PKH yang harus memenuhi "enam T" yang meliputi 1) tepat sasaran, 2) tepat jumlah, 3) tepat mutu, 4) tepat waktu, 5) tepat harga dan 6) tepat administrasi.

2. Sediakan slot tambahan bagi pendatang miskin, difabel, dan lansia

Praktik di lapangan juga menunjukkan bahwa ada pendatang miskin dan difabel yang perlu bantuan, tapi kesulitan didaftar sebagai KPM karena tak memenuhi syarat domisili di lokasi PKH setempat. Solusinya, perlu disediakan slot cadangan atau tambahan, misalnya 5 persen tambahan dalam daftar tentatif Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin untuk menampung para pendatang miskin ini. Pendamping cukup menyediakan dokumentasi foto, narasi, dan fotokopi data identitas pendatang calon penerima bantuan. Dalam rapat koordinasi, tim menentukan keputusan akhir apakah pendatang ini layak menerima PKH.

3. Libatkan pemuka agama, petugas keamanan, dan pengurus desa setempat dalam pembinaan KPM

Di akar rumput, kehadiran pemuka agama, petugas keamanan, dan pengurus desa amat terasa pengaruhnya bagi warga, termasuk KPM. TNI memiliki Bintara Pembina Desa. Polri punya Babinkamtibmas di tiap Polsek. Di level akar rumput, pendamping PKH perlu bekerjasama dengan para pamong masyarakat ini dalam mendorong KPM agar menggunakan bantuan secara tepat guna. Keuntungan lain dari sinergi ini adalah dapat diantisipasinya keluarga atau pribadi yang menerima bantuan dobel, misalnya dari lembaga agama dan PKH. Semua ini dilakukan juga demi pemerataan dan keadilan. 

4. PKH perlu membantu keluarga narapidana dan mantan napi

Berdasarkan pengalaman sebagai pembimbing rohani di sebuah LP di Yogya, saya menyimpulkan, banyak napi terjerat kasus karena terdesak kebutuhan ekonomi. Malangnya, ketika napi menjalani hukuman, keluarga mereka tak terurus secara ekonomi. 

Setelah para  napi bebas, mereka sulit dapat pekerjaan. Hendaknya PKH menjangkau keluarga napi dan mantan napi.  Kiranya angka kejahatan bisa ditekan bila para mantan napi ini dapat modal usaha sehingga tak berbuat kriminal lagi. Harapannya, efek bola salju PKH mampu juga memecahkan masalah penjara-penjara yang terlalu penuh. Kemensos perlu bersinergi dengan Kemenkumham.

5. PKH perlu lebih menyasar daerah-daerah asal  TKI-TKW

Bukan rahasia lagi, beberapa daerah di negeri kita menjadi asal TKI-TKW. Malangnya, sebagian pahlawan devisa ini mengalami perlakuan buruk, bahkan akhirnya dibunuh oleh majikan. Kemensos perlu mengalokasikan dana yang lebih besar untuk daerah-daerah asal TKI-TKW ini agar masyarakat miskin dapat memulai usaha mandiri di daerah sendiri dan tak perlu ke luar negeri. 

6. PKH perlu lebih menyasar daerah-daerah asal Pekerja Seks Komersial

Penutupan lokalisasi kerap kali hanya memindah masalah. PSK yang tergusur akan tetap menjajakan diri sembunyi-sembunyi atau terpaksa kembali ke daerah asal. Nah, PKH perlu lebih menyasar daerah-daerah asal PSK ini. Harapannya, mantan PSK dapat membuka usaha mandiri. Jangan biarkan mereka kembali menjajakan diri. Risiko penyebaran penyakit menular seksual dan risiko masalah keluarga dapat dicegah dengan efek bola salju PKH.

7. Perlu adanya kemudahan dalam melaporkan pelanggaran PKH dan tim reaksi cepat untuk menanggapi keluhan

Coba kita simak keluhan Dewi Nur Halimah di laman change.org ini (https://www.change.org/p/kemensos-dinsos-tksk-petugas-pkh-kordinator-pkh-bagikan-pkh-tepat-sasaran): "Saya amati pembagian PKH tidak tepat sasaran. Beberapa warga desa saya yang mampu mendapatkan PKH." 

https://www.consumercellular.com
https://www.consumercellular.com
Mengapa sampai ada keluhan lewat laman lain? Setelah saya amati, laman Kemensos tidak menyediakan halaman pengaduan publik. Yang ada adalah nomor telepon, nomor untuk pengiriman SMS, dan surel. Laman Kemensos hendaknya dilengkapi fitur cepat tanggap, seperti fitur yang dengan mudah kita temukan di laman-laman perusahaan bisnis ternama. Begitu menulis pesan di jam kerja, operator atau sistem menanggapi segera. Dengan cara ini, masyarakat yang mengadu akan lebih puas sehingga tidak meluapkan kekecewaan lewat laman lain, yang belum tentu mampu menyalurkan usulan atau kekecewaan mereka.

Semoga PKH makin mampu memutus mata rantai kemiskinan di tanah air kita!

Rujukan:

https://pkh.kemsos.go.id

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/03/19040291/naikkan-pkh-dua-kali-lipat-jokowi-didoakan-jadi-presiden-lagi

https://fajar.co.id/2018/12/06/kabar-gembira-sdm-pkh-berpeluang-jadi-asn-berstatus-p3k/

http://pkhkecamatanpurwadadiciamis.blogspot.com/2018/04/modal-bantuan-pkh-wartinah-sukses.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun