Mohon tunggu...
Blue Shield
Blue Shield Mohon Tunggu... -

Buset dah ! Id klonengan ini lebih terkenal daripada id aslinya !

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menjawab KPK dan PKS!

15 Mei 2013   15:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:32 1184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mohon ijin sesepuh.

Cuma sekedar menunangkan sedikit pengetahuan yang Allah titipkan di otak ini.

Bahwa terkait dengan penangkapan LHI dan AF, sungguh saat ini polemiknya sangat jauh dari substansi yang ada.

Benar kata Jubir KPK Johan Budi. KPK tidak ada urusan dengan partai. KPK berurusan dengan person.

Sudah banyak kader-kader dari berbagai partai yang ditangkap dan diusut oleh KPK. Namun semua menanggapinya dengan hukum karena yang sedang terjadi adalah permasalahan hukum.

Nggak tanggung-tanggung besan orang No.1 di Indonesia pernah diproses oleh KPK dan divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor.

Nggak tanggung-tanggung petinggi partai dan kader dari Orang No.1 di Indonesia ini diusut oleh KPK. Gak perlu saya sebut namanya juga sudah pada tahu.

Selain partai nomor 1 di negeri ini, kader partai-partai lain juga banyak yang diusut dan di proses di KPK.

Kalau dibilang KPK tebang pilih, maka dari kacamata saya "Ya iyalah !" Dari info terkini, sebanyak 56.000 kasus yang dilaporkan ke KPK belum bisa tertangani. itu perkara dari sabang sampai merauke. Jumlah Penyidik KPK itu sekarang dari info terakhir hanya 75 orang.

Bisa dibayangkan 75 orang menangani perkara sebanyak itu ? pakai akal sehat aja deh. ya jelas harus tebang pilih. dipilih mana yang prioritas, dipilih mana yang memenuhi unsur, dipilih mana yang menimbulkan kerugian negara lebih besar, baru ditebang ! kalau semua diambil, ya mau dikasih gaji 1 Milyar pun, nggak bakalan bisa selesai semua. Itu baru perkara yang dilaporkan, belum perkara tertangkap tangan, yang mana ini lebih prioritas lagi. karena otomatis para penyidik akan dikejar dengan masa penahanan Tersangka tersebut. Saya baru baca berita, di Medan ada perkara tertangkap tangan kemarin. Hari ini ada lagi pegawai Pa*j*k yang ditangkap KPK. Bisa dibayangkan betapa beratnya beban yang dipikul KPK saat ini ?

Lalu, mengapa perkara LHI dan AF harus menjadi istimewa ? apakah karena ada barisan wanita dibalik AF ? atau karena para Tersangka seharusnya lebih memahami ajaran agama yang dianutnya sehingga tidak pantas melakukan hal tsb ? Perkara tsb menjadi istimewa karena kerangkanya adalah tertangkap tangan. Kenapa AM dan AU yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka tidak segera ditahan. Penjelasan saya diatas sudah cukup menjawab pertanyaan tsb. KPK mungkin sedang memeriksa saksi-saksi yang mungkin akan dikembangkan ke Tersangka yang lain. Kalau seandainya buru-buru ditahan, maka mungkin untuk pengembangannya akan terhenti. Yang jelas judulnya kalau sudah jadi Tersangka, ya pasti disidang. Kenapa ? karena Undang-undang tidak memperbolehkan KPK untuk menghentikan sebuah perkara Penyidikan. Jadi tinggal tunggu waktu saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun