Dengan pengelolaan ATKP, pengelolaan dana BOS lebih cepat, transparan, dan akuntabel, mendukung peningkatan mutu pendidikan di sekolah.Â
Dan kemudahan akses, pengguna dapat mengakses aplikasi ini kapan saja dan dimana saja, mendukung fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Di daerah penulis bertugas, sekolah-sekolah di tahun 2025 sudah menggunakan aplikasi ATKP dalam pengelolaan dana BOS. Sehingga tidak ada lagi sekolah mengelola dana dalam bentuk uang tunai, yang selama ini berlaku di setiap sekolah.Â
Sesuai dengan harapan, Kepala Sekolah dan guru tidak lagi disibukkan dengan pengelolaan dana BOS dan fokus dalam pembelajaran.Â
Kesimpulan : Solusi atau tantangan BaruÂ
Pemerintah mengklaim bahwa perubahan ini akan membawa pengelolaan keuangan sekolah ke arah yang lebih profesional dan transparan.Â
Namun, implementasinya di lapangan masih menjadi tanda tanya besar. Apakah kebijakan ini benar-benar efektif? Ataukah justru menimbulkan tantangan baru dalam sistem pendidikan kita?
Bagaimana pendapat pembaca, Sahabat Kompasianer yang Budiman, Apakah sekolah Anda sudah merasakan perubahan ini? Bagaimana pengalaman sekolah Anda dalam mengelola dana BOS dengan sistem ini?Â
Apakah sekolah Anda sudah menggunakan Aplikasi ATKP dalam pengelolaan dana BOS? Tinggalkan pendapat dan pengalaman anda, di kolom komentar pada artikel ini. (*)
Penulis : Riduannor
Artikel dan Opini ditulis untuk Kompasiana, 21 Februari 2025.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI