Bagaimana pengawasan dilakukan agar dana tidak di salah gunakan? Apakah Kepala Sekolah masih memiliki cukup kendali untuk memastikan dana-dana besar digunakan sesuai kebutuhan sekolah?
Berbeda dengan Sekolah swasta yang dikelola yayasan pendidikan, tentu sudah mempunyai tenaga administrasi yang profesional di sekolah. Semua urusan keuangan di kelola oleh yayasan, Kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidikan menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing.Â
Bagaimana Dampaknya bagi Sekolah dan Guru?
Dengan berkurangnya beban administratif, guru diharapkan bisa lebih fokus pada tugas mengajar. Namun, tanpa keterlibatan langsung dalam pengelolaan dana, apakah mereka masih dapat memastikan bahwa kebutuhan sekolah dan siswa tetap menjadi prioritas?
Penggunaan Aplikasi ATKP dalam Pengelolaan Dana BOS
Apa itu Aplikasi ATKP? Mungkin sebagian Kepala Sekolah dan guru terasa asing mendengarnya. ATKP adalah aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Bank Daerah dalam pengelolaan Dana BOS.Â
Di Kalimantan Timur dan Utara, pengenalan dan penggunaan ATKP dalam pengelolaan dana BOS, sudah dilakukan. Langkah ini dilakukan dalam mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Dengan transaksi non-tunai dan terintegrasi dengan keuangan daerah.
Sehingga dalam pengelolaan Dana BOS lebih efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, karena semua transaksi BOS tercatat secara otomatis dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang. Mengurangi resiko penyalahgunaan dana karena setiap transaksi memiliki jejak digital yang dapat diaudit.
Dengan sistem ini, baik Kepala Sekolah dan Bendahara tidak sama sekali memegang uang dan mengelola dana BOS secara tunai. Dan sekolah tidak perlu lagi melakukan transaksi secara manual atau tunai, karena pencairan dana BOS dapat dilakukan melalui aplikasi ATKP.Â
***
Meminimilasir Kesalahan Administrasi
Sistem terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan, sehingga pencatatan dana BOS lebih sistematis dan sesuai regulasi. Mengurangi resiko kesalahan input atau penghitungan yang sering terjadi dalam pencatatan manual.Â
Selain itu, dengan adanya sistem otomatis, Kepala Sekolah dan guru tidak lagi terbebani oleh proses administrasi keuangan yang rumit. Mereka yang lebih fokus pada tugas utama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Mempermudah Monitoring dan Evaluasi Dana BOS
Pemerintah Daerah dan Kemeterian Pendidikan bisa lebih mudah mengawasi penggunaan dana BOS di setiap sekolah. Sekolah juga lebih mudah menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai regulasi.