Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Penulis

Menjadi penulis adalah menjadi saksi: terhadap diri sendiri, terhadap orang lain, dan terhadap sejarah yang terus bergerak.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kepala Sekolah & Guru Bebas Dari Urusan Dana BOS! Siapa yang Kini Mengelola?

21 Februari 2025   14:26 Diperbarui: 21 Februari 2025   16:37 93790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak lama, Kepala Sekolah dan guru tidak hanya bertugas mendidik, tetapi juga mengurus administrasi sekolah, termasuk mengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul wacana bahwa Kepala Sekolah dan guru tidak mengelola dana BOS. Langkah ini di klaim sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan transparasi dan efektivitas penggunaan dana pendidikan. 

Namun, apakah benar Kepala Sekolah dan guru sepenuhnya lepas dari urusan dana BOS?

Jawabannya, tidak sepenuhnya. Kepala Sekolah dan guru memang tidak lagi menangani administrasi teknis dan pencairan dana BOS secara langsung, tetapi memiliki peran penting dalam perencanaan, pengawasan, dan memastikan bahwa dana dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan pendidikan di sekolah.

Meskipun terdapat wacana untuk membebaskan Kepala Sekolah dan guru dari pengelolaan langsung dana BOS, kenyataannya mereka masih memiliki peran penting dalam pengawasan dan penentuan penggunaan dana tersebut.  

Kepala sekolah tetap bertindak sebagai penanggung jawab utama dalam memastikan dana BOS digunakan sesuai dengan kebutuhan dan perioritas sekolah.

Sementara, itu guru berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan program yang didanai oleh BOS, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran. 

Namun, untuk tugas-tugas administratif seperti pencatatan dan pelaporan keuangan, biasanya di tangani oleh bendahara atau tim administrasi khusus yang memiliki kompetensi di bidang keuangan.

Hal ini bertujuan agar Kepala Sekolah dan guru lebih fokus pada tugas utama mereka dalam proses pendidikan, sementara pengelolaan teknis keuangan ditangani oleh tenaga profesional yang berkompeten.

***

Mengapa Sistem Pengelolaan Dana BOS diubah?

Kepala Sekolah menghadiri Sosialisasi pengelolaan Dana BOS tahun 2025 | Dokumen Pribadi
Kepala Sekolah menghadiri Sosialisasi pengelolaan Dana BOS tahun 2025 | Dokumen Pribadi

Beberapa alasan utama perubahan sistem pengelolaan dana BOS antara lain :

  • Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, dengan membentuk tim khusus, pengelolaan keuangan menjadi lebih profesional dan minim penyimpangan.
  • Membebaskan Kepala Sekolah dan guru dari beban Administratif, guru dapat lebih fokus pada tugas utama mereka dalam mendidik siswa, tanpa harus terlibat dalam urusan teknis keuangan.
  • Memastikan penggunaan dana yang lebih efektif, dengan adanya tenaga administrasi yang lebih kompeten dalam mengelola keuangan, dana BOS di harapkan dapat digunakan lebih efisien sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Siapa yang kini mengelola dana BOS di Sekolah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun