Mohon tunggu...
bimo prakoso
bimo prakoso Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya memiliki hobi menonton film

Selanjutnya

Tutup

Diary

Menggali Urgensi dan Dinamika Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi: Menanam Nilai, Meneguhkan Jati Diri Bangsa

7 Oktober 2025   10:05 Diperbarui: 7 Oktober 2025   10:05 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Pada tanggal 1 Oktober 2025, mata kuliah Pendidikan Pancasila mengadakan pertemuan tatap muka di Theater Lantai 6 Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi. Dalam pertemuan tersebut, kelompok 1 dari setiap kelas menyampaikan presentasi dengan tema "Pengantar Pendidikan Pancasila", membahas mulai dari dasar hukum, urgensi, hingga tantangan implementasi Pancasila dalam pendidikan tinggi.

Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila

Kebijakan pelaksanaan Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi tidak serta-merta diterapkan secara merata, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Hal ini disebabkan oleh perubahan dasar hukum serta beragamnya persepsi pengembang kurikulum. Berdasarkan Pasal 35 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, ditegaskan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kepribadian mahasiswa.

Urgensi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi

Pendidikan Pancasila memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Beberapa urgensi utamanya antara lain:

1. Mencegah tercabutnya jati diri bangsa.

2. Menjadi pedoman berpikir dan bertindak.

3. Memperkokoh jiwa kebangsaan.

4. Membentuk civic disposition atau sikap kewarganegaraan yang baik.

Selain itu, pendidikan ini juga diperlukan untuk menjaga arah kehidupan berbangsa, menjadi benteng terhadap pengaruh globalisasi, mencegah lunturnya nilai-nilai luhur, serta mengurangi potensi konflik sosial dan radikalisme.

Menggali Sumber Historis dan Sosiologis

Pendidikan Pancasila bersumber dari dua dimensi penting:

1. Sumber Historis, yaitu perjalanan bangsa dalam merumuskan jati diri nasional melalui momen penting seperti Proklamasi Kemerdekaan, Sidang BPUPKI dan PPKI, serta Pembukaan UUD 1945.

Sumber ini menjadi dasar penghargaan terhadap warisan para pendiri bangsa sekaligus arah perjuangan menjaga kedaulatan dan keadilan sosial.

2. Sumber Sosiologis, yaitu kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk dalam budaya, agama, bahasa, dan adat. Keberagaman ini mendorong tumbuhnya nilai toleransi, gotong royong, dan solidaritas sosial, sekaligus menuntut kemampuan untuk menghadapi perubahan sosial secara arif.

Dinamika dan Tantangan Pendidikan Pancasila

Sejak masa kemerdekaan, Pendidikan Pancasila mengalami berbagai perubahan dan dinamika. Pada awalnya, nilai-nilai Pancasila diajarkan melalui pidato dan tulisan tokoh bangsa, kemudian diformalkan melalui program seperti P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) pada tahun 1978.

Namun, pascareformasi 1998, Pancasila sempat kehilangan perannya akibat trauma ideologisasi di masa Orde Baru. Barulah pada tahun 2011--2012, mata kuliah ini kembali diwajibkan di perguruan tinggi.

Tantangan yang dihadapi pun beragam:

Internal: keterbatasan sumber daya pengajar, metode pembelajaran yang kurang menarik, serta rendahnya minat mahasiswa.

Eksternal: krisis keteladanan di kalangan elit, gaya hidup konsumtif dan hedonistik, serta pengaruh media digital yang rentan memanipulasi nilai kebangsaan.

Esensi dan Urgensi untuk Masa Depan

Esensi pendidikan Pancasila terletak pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kelima sila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.

Sementara urgensinya adalah mengapa Pancasila perlu terus dipertahankan sebagai pemersatu bangsa, pedoman moral di tengah globalisasi, serta arah pengembangan ilmu pengetahuan dan karakter bangsa.

Melalui pendidikan ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan, sikap kritis, dan keterampilan yang menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam bertindak. Dengan demikian, lahirlah generasi penerus yang berkarakter kuat, berakhlak mulia, dan siap melanjutkan estafet kepemimpinan di berbagai bidang kehidupan bangsa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun