Car Free Night (selanjutnya disingkat CFN) di Jakarta yang sudah lama diwacanakan akhirnya akan segera terwujud. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dijadwalkan melakukan uji coba CFN pada Sabtu (5/7/2025).
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari visi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, yang sebelumnya telah menyuarakan ide pelaksanaan malam bebas kendaraan di Ibu Kota.
Gubernur Pramono menegaskan, pelaksanaan kebijakan ini tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi yang bersifat penting, khususnya acara pernikahan yang diselenggarakan di hotel-hotel kawasan Jalan MH Thamrin dan Sudirman, Jakarta Pusat.
Uji coba ini akan bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah yang diselenggarakan pada akhir pekan ini, serta akan melibatkan para santri dan ribuan peserta.
Sebagai konsep, car free night, sejatinya bukanlah ide baru. Sejumlah negara maju di Eropa seperti Paris, London, dan Berlin sudah lebih dahulu menerapkannya sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Tulisan ini akan mencoba menggali potensi dari penerapan car free night di Jakarta, sekaligus menyoroti berbagai tantangan yang mungkin muncul dari kebijakan tersebut.
Potensi di Balik Kebijakan Car Free Night
Kebijakan car free night, sebetulnya merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya yang dilakukan oleh Pemprov DKI untuk menyediakan ruang publik yang memadai bagi masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah taman kota sudah diaktifkan untuk dapat diakses oleh warga selama 24 jam.
Tidak cuma itu, beberapa perpustakaan kini juga dibuka hingga pukul 22.00, jauh lebih lama dibandingkan sebelumnya yang cuma beroperasi hingga pukul 17.00 WIB.
Langkah-langkah kecil ini secara keseluruhan bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat Jakarta dalam mengakses ruang publik yang nyaman dan aman, kapan pun dibutuhkan.
Dalam pelaksanaannya nanti, car free night akan diisi dengan berbagai bentuk hiburan malam, pertunjukan seni, serta ekspresi budaya yang mencerminkan karakter masyarakat urban Jakarta.