Kemarin, Minggu 16 Februari 2025, saya mengunjungi sahabat saya yang berdomisili di Kota Harapan Indah, sebuah kawasan permukiman yang terletak di antara Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Cakung Timur dan Tarumajaya, Bekasi Kabupaten.
Dari arah Pasar Manggis, Jakarta Selatan, saya mengambil rute Pulo Gadung, Jakarta Timur. Google Maps yang menjadi andalan kami, kemudian mengarahkan kami melewati Banjir Kanal Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Banjir Kanal Timur atau dikenal dengan Kanal Timur membelah Cakung, Jakarta Timur dan Kota Bekasi, Jawa Barat.Â
Ketika melintasi kawasan ini, saya takjub dengan kehijauan yang dipancarkan oleh Banjir Kanal Timur. Ternyata, beberapa penduduk setempat memanfaatkan lahan kosong pinggir sungai untuk menanam sayur-sayuran hijau.
Pasalnya, Kecamatan Cakung, sejak dahulu sampai sekarang mengandalkan Kali Cakung untuk bertani (Sumber: Kompas.com).
Pemanfaatan lahan pinggir sungai untuk budidaya pertanian, sebenarnya merupakan praktik yang sudah lama dikenal di berbagai wilayah Indonesia.
Lahan-lahan ini, sering dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk menanam berbagai jenis sayuran dan komoditas lainnya.
Namun, meskipun praktik ini menawarkan sejumlah manfaat, terdapat pula tantangan dan risiko yang perlu diperhatikan.
Manfaat Pemanfaatan Lahan Pinggir Sungai untuk Pertanian
Pertama, sumber air yang melimpah. Kedekatan lahan dengan sungai memastikan ketersediaan air yang cukup untuk irigasi, yang sangat penting bagi pertumbuhan tanaman.