Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru yang mengejutkan banyak negara. Dalam pidatonya, ia menyebut kebijakan tarif baru ini sebagai bagian dari hari pembebasan, bertujuan untuk memerdekakan ekonomi Amerika dari ketergantungan pada barang impor. Kebijakan tarif yang diterapkan oleh Trump adalah persentase pajak yang dikenakan pada nilai barang yang diimpor dari luar negeri. Misalnya, jika tarif sebesar 25 persen dikenakan pada produk impor senilai AS$ 10, maka harga produk tersebut akan dikenakan biaya tambahan sebesar AS$ 2,5.
Donald Trump mengenakan pajak impor sebesar 10 persen kepada negara-negara luar yang menjual barang ke Amerika Serikat. Pajak umum sebesar 10 persen ini mulai berlaku pada hari Sabtu, 5 April 2025. Menurut Trump, pajak impor ini adalah reaksi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh negara lain untuk mengurangi ekspor barang dari AS.Ketentuan pajak ini didasarkan pada tarif yang ditetapkan oleh masing-masing negara untuk barang yang diimpor dari AS, serta kendala perdagangan yang bukan berupa tarif, seperti peraturan yang mempersulit masuknya produk AS ke pasar. Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa pajak balasan tersebut hanya setengah dari pajak impor yang diterapkan oleh negara-negara lain terhadap barang AS.
Trump mengungkapkan bahwa pungutan yang dikenal sebagai "tarif balasan" ini bertujuan untuk mendorong perusahaan untuk memindahkan aktivitas produksinya kembali ke Amerika Serikat dan menghukum perusahaan yang memproduksi barang di luar negeri. Ia mengklaim bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan pemerintah federal. Bahkan, ia mengusulkan agar tarif ini bisa menjadi alternatif untuk pajak penghasilan.
Menurut Trump, pelaksanaan tarif ini akan memperkuat industri domestik dan melindungi produk lokal dari banjir barang impor. Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana ekonomi yang lebih besar untuk mencapai tujuan ekonomi dan keamanan nasional. Namun, penerapan tarif yang dilakukan Trump terhadap barang impor dari luar juga membawa dampak negatif bagi perekonomian Amerika Serikat. Kebijakan tarif yang tinggi ini akan memberikan dampak yang berat bagi Indonesia, yang harus menghadapi bea masuk sebesar 32 persen. Beberapa negara, termasuk Indonesia, dikenakan tarif 'balasan' karena Indonesia juga menerapkan tarif pada produk dari AS yang masuk ke negaranya. Bagi para eksportir Indonesia, kebijakan baru terkait tarif impor ini tidak hanya sekadar data di kertas. Sektor-sektor seperti tekstil, sepatu, furnitur, karet, dan perikanan selama ini sangat bergantung pada pasar AS sebagai salah satu tujuan ekspor yang utama.
Dampak dari kebijakan tarif yang diterapkan oleh donald trump ini yang paling cepat akan dirasakan adalah penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, banyak perusahaan besar kemungkinan akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara masif karena dampaknya terhadap komponen dolar AS, serta penurunan pendapatan pajak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI