Mohon tunggu...
bilal hafizd
bilal hafizd Mohon Tunggu... Pegawai swasta

43120010419 - S1 manajemen - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Repleksi Kritis Pendidikan Anti korupsi Di Indonesia

8 Juli 2025   09:11 Diperbarui: 8 Juli 2025   09:11 1079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

II. Paideia Modern (Rasional-Humanistik)
1. Asumsi Filosofis: Berdasarkan rasionalisme, empirisisme, dan humanisme sekuler. Pendidikan diarahkan pada pembentukan individu rasional dan otonom yang dapat berpikir kritis dan membuat keputusan etis.
2. Tujuan Pendidikan: Menghasilkan warga negara yang bertanggung jawab secara sipil, taat hukum, dan mampu menganalisis dilema etis dengan logika moral universal.
3. Metode: Debat terbuka, diskusi kritis, studi kasus, dan role-playing tentang dilema etika.
4. Strategi Anti-Korupsi: Mengintegrasikan nilai keadilan, HAM, dan nalar etis ke dalam kurikulum. Membangun sistem reward-punishment yang rasional dan transparan.
5. Peran Guru: Fasilitator berpikir kritis, bukan penyampai dogma. Mendorong argumentasi dan refleksi mandiri.
6. Ciri Khas: Penolakan terhadap korupsi lahir dari nalar rasional, bukan tekanan eksternal.

III. Paideia Pasca-Modern (Kritis-Emansipatoris)
1. Asumsi Filosofis: Menolak narasi kebenaran tunggal. Mengusung pluralisme nilai, kritik terhadap wacana dominan, dan pentingnya konteks sosial dalam memahami keadilan.
2. Tujuan Pendidikan: Membangkitkan kesadaran kritis untuk membaca kekuasaan dan ketidakadilan di balik sistem yang korup. Pendidikan sebagai proyek emansipasi sosial.
3. Metode: Interogasi narasi, dekonstruksi kebijakan, refleksi personal, dan proyek budaya yang kritis.
4. Strategi Anti-Korupsi: Advokasi sosial, rekonstruksi wacana, dan aksi komunitas. Melibatkan mahasiswa sebagai aktor budaya dan pengubah narasi korupsi.
5. Peran Guru: Penjaga ruang aman untuk dialog dan refleksi. Mendorong perbedaan pandangan dan keberanian untuk mengkritik.
6. Ciri Khas: Anti-korupsi dipandang sebagai proyek budaya dan politik, bukan hanya persoalan hukum.

IV. Paideia Transformatif (Integratif-Progresif)
1. Asumsi Filosofis: Merupakan sintesis antara model klasik, modern, dan pasca-modern. Paideia transformatif menggabungkan rasionalitas, etika, spiritualitas, dan partisipasi sosial.
2. Tujuan Pendidikan: Membentuk manusia yang utuh: berpikir kritis, bertindak etis, memiliki empati, dan aktif dalam transformasi sosial untuk keadilan.
3. Metode: Kolaboratif, partisipatif, reflektif, dan berbasis pengalaman. Pendidikan berbasis proyek sosial dan pengabdian masyarakat.
4. Strategi Anti-Korupsi: Melatih mahasiswa membangun integritas dalam konteks nyata melalui praktik langsung: transparansi keuangan, audit komunitas, kampanye integritas, dan advokasi kebijakan.
5. Peran Guru: Mentor transformasi dan fasilitator aksi. Menyatu dalam komunitas belajar yang aktif, kritis, dan saling belajar.
6. Ciri Khas: Kombinasi etika kebajikan, penalaran moral, dan kesadaran sosial menciptakan model pendidikan yang membentuk agen perubahan.

https://fast.mercubuana.ac.id/pluginfile.php
https://fast.mercubuana.ac.id/pluginfile.php

Perbandingan Empat Model Pendidikan Paideia dalam Konteks Anti-Korupsi
Pendidikan anti-korupsi dalam sejarah pemikiran barat memiliki fondasi kuat dari tradisi Paideia, yaitu proses pembentukan manusia utuh melalui pendidikan moral, intelektual, dan spiritual. Empat model utama Paideia---yakni model Platon (Klasik), Skolastik (Abad Pertengahan), Modern (Rasionalis-Pencerahan), dan Pasca-Modern (Kritis-Dekonstruktif)---menawarkan pendekatan berbeda dalam memahami integritas dan peran guru, serta kelebihan dan tantangan masing-masing dalam konteks pendidikan antikorupsi.
Berikut ini adalah analisis komprehensif dari keempat model tersebut:

I. Model Platon (Klasik)
Peran Guru / Pendidik: Dalam model ini, guru berperan sebagai filsuf-pemimpin (philosopher-king). Tugas utama guru bukan sekadar mentransfer pengetahuan, tetapi membimbing jiwa murid dari kegelapan menuju terang kebenaran. Guru harus menjadi sosok bijaksana yang membentuk karakter melalui dialog, refleksi, dan pengasahan nalar moral.
Konsep Integritas: Integritas dipahami sebagai keadilan dalam jiwa, yakni keseimbangan antara rasio (logos), semangat (thumos), dan keinginan (epithumia). Jiwa yang harmonis akan secara alami menolak tindakan korupsi karena korupsi adalah bentuk ketidakseimbangan.
Kelebihan: Model ini menyeluruh dan mendalam. Fokus utamanya adalah pembentukan karakter yang abadi dan konsisten. Pendidikan tidak semata berorientasi pada hukum eksternal, tetapi perubahan batiniah yang mengakar.
Kelemahan: Model ini elitis dan utopis, karena mengasumsikan bahwa hanya individu dengan jiwa tertentu yang layak dididik secara mendalam. Sulit diterapkan dalam pendidikan massal saat ini yang serba cepat dan pragmatis.

II. Model Skolastik (Abad Pertengahan)
Peran Guru / Pendidik: Guru dipandang sebagai teladan moral dan spiritual. Seperti biarawan, guru menjadi pembimbing hati nurani dan penjaga kebenaran iman dan etika. Pendidikan bersifat vertikal---menjunjung tinggi otoritas teologis dan tradisi suci.
Konsep Integritas: Integritas dalam model ini adalah kebajikan sebagai kebiasaan baik (virtus) yang dibentuk melalui latihan dan bimbingan hati nurani. Etika bersumber dari teologi, sehingga integritas berarti kesetiaan kepada kehendak ilahi.
Kelebihan: Model ini integratif secara moral, spiritual, dan intelektual. Sangat cocok untuk pendidikan yang berbasis pada agama, karena menyatukan nilai iman dengan etika kehidupan sehari-hari.
Kelemahan: Model ini dapat menjadi dogmatis atau kaku jika tidak dikritisi. Dalam konteks sosial modern yang plural dan dinamis, pendekatan ini bisa kehilangan relevansi jika tidak adaptif terhadap tantangan kontemporer.

III. Model Modern (Pencerahan-Rasionalis)
Peran Guru / Pendidik: Guru dalam model ini berperan sebagai fasilitator rasional yang membentuk nalar dan tanggung jawab moral melalui argumentasi logis dan sistematis. Pendidikan bersifat horizontal dan universal, mengandalkan nilai-nilai HAM dan rasionalitas publik.
Konsep Integritas: Integritas dipahami sebagai kepatuhan terhadap norma hukum dan sosial berdasarkan nalar rasional. Individu yang berintegritas adalah mereka yang bertindak sesuai prinsip moral universal secara konsisten.
Kelebihan: Model ini praktis dan sistematis, sangat cocok diterapkan dalam sistem pendidikan formal saat ini. Ia mendorong literasi hukum, akuntabilitas publik, dan pelatihan berpikir kritis.
Kelemahan: Model ini cenderung reduksionis, karena terlalu mengandalkan hukum dan nalar, sehingga sering mengabaikan dimensi budaya, emosi, dan spiritualitas manusia. Pendidikan bisa menjadi kering dan mekanis jika tidak disertai dimensi reflektif.

IV. Model Pasca-Modern (Kritis-Dekonstruktif)
Peran Guru / Pendidik: Guru bertindak sebagai pemandu dekonstruksi, yaitu fasilitator diskusi terbuka dan pembentuk kesadaran sosial. Guru membantu peserta didik membaca struktur kekuasaan, mempersoalkan narasi dominan, dan membangun pemahaman baru secara partisipatif.
Konsep Integritas: Integritas tidak diukur dari norma tetap, tetapi dari kesadaran kritis atas kuasa dan hipokrisi sistem. Integritas lahir dari pembebasan diri dari konstruksi sosial yang menormalisasi ketidakadilan.
Kelebihan: Model ini sangat relevan untuk memahami korupsi struktural dan sistemik, karena menggali akar sosial, ekonomi, dan politik dari penyimpangan. Cocok untuk aktivisme, reformasi sosial, dan pemberdayaan masyarakat sipil.
Kelemahan: Karena mengusung relativisme nilai, model ini dapat jatuh ke dalam nihilisme moral jika tidak dibarengi tanggung jawab etik. Tanpa fondasi nilai yang kokoh, kritik bisa menjadi destruktif tanpa arah konstruktif.

https://fast.mercubuana.ac.id/pluginfile.php
https://fast.mercubuana.ac.id/pluginfile.php

            Perbandingan Empat Model Pendidikan Paideia dalam Konteks Anti-Korupsi
Pendidikan anti-korupsi dalam sejarah pemikiran barat memiliki fondasi kuat dari tradisi Paideia, yaitu proses pembentukan manusia utuh melalui pendidikan moral, intelektual, dan spiritual. Empat model utama Paideia---yakni model Platon (Klasik), Skolastik (Abad Pertengahan), Modern (Rasionalis-Pencerahan), dan Pasca-Modern (Kritis-Dekonstruktif)---menawarkan pendekatan berbeda dalam memahami integritas dan peran guru, serta kelebihan dan tantangan masing-masing dalam konteks pendidikan antikorupsi.
Berikut ini adalah analisis komprehensif dari keempat model tersebut:

Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun