Implikasi pada pendidikan anti-korupsi:
Kurikulum harus mengajarkan dan melatih kebajikan seperti kejujuran (veritas), keadilan (iustitia), keberanian (fortitudo), dan kesederhanaan (temperantia).
Pendidikan menjadi ruang latihan kebajikan sehari-hari, bukan hanya penyampaian teori etika.
Contoh konkret:
Setiap mata kuliah memiliki satu tugas moral, seperti "Proyek Kebenaran" di mana mahasiswa harus melaporkan dan menganalisis satu tindakan tidak jujur yang mereka saksikan di sekitarnya dan bagaimana cara menanggapinya secara bermoral.
5. Sumber Korupsi: Kehendak Menyimpang dan Lemahnya Kebajikan
Dalam kerangka ini, korupsi dipahami sebagai penyakit moral dan spiritual. Akar utamanya bukan sistem, melainkan kehendak manusia yang menyimpang dari kebajikan. Ketika seseorang kehilangan disiplin, pengendalian diri, dan rasa hormat terhadap nilai-nilai luhur, ia akan lebih mudah tergoda oleh kekuasaan dan materi.
Implikasi pada pendidikan anti-korupsi:
Pendidikan harus melibatkan proses penyembuhan spiritual, bukan hanya rasionalisasi sistem antikorupsi.
Mahasiswa perlu menyadari bahwa korupsi adalah bentuk kerusakan batin, bukan semata-mata pelanggaran hukum.
Contoh konkret:
Retret mahasiswa bertema "Melawan Nafsu Diri: Jalan Menuju Integritas" dilakukan sebagai bagian dari pembinaan awal mahasiswa baru, dengan sesi refleksi dan pembentukan komitmen pribadi terhadap integritas.