Mohon tunggu...
BHP Surabaya
BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas di BHP Surabaya

Hobi saya menulis artikel / narasi berita singkat untuk dibuat konten di sosial media BHP Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Di Pulau Dewata, Kurator BHP Surabaya Lakukan Pemberesan Kepailitan Stefanus Sugiharto (dalam pailit)

27 Februari 2024   07:54 Diperbarui: 27 Februari 2024   08:03 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/Kurator BHP Surabaya didampingi Pegawai Direktorat Jenderal AHU bersama Notaris Komang Ayu Chandra Dewi

Tim Kurator BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim yang dipimpin langsung oleh Kepala BHP Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning didampingi Kurator Keperdataan Ahli Madya, Yudi Yuliadi melaksanakan tugas ke Bali untuk melakukan pemberesan Kepailitan Stefanus Sugiharto (dalam pailit).

Setibanya di Pulau Dewata kemarin (26/2), Tim Kurator terlebih dahulu mendatangi Kantor Notaris Komang Ayu Chandra Dewi untuk berkoordinasi terkait proses yang harus dilakukan untuk peralihan hak dan melakukan penandatanganan Akta Jual Beli serta menanyakan perihal pembayaran PBB dan PPh terkait penjualan harta pailit tersebut.

Setelah lakukan upaya koordinasi dengan Kantor Notaris Komang Ayu Chandra Dewi, Tim Kurator mendatangi obyek harta pailit Stefanus Sugiharto (dalam pailit) yang berada di Perumahan Lucky Plaza bersama dengan pembeli dan didampingi Pegawai Pusat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Kemudian, Tim Kurator mendatangi Bank OCBC Denpasar selaku pemegang hak harta pailit Stefanus Sugiharto. Dalam kesempatan tersebut, Tim Kurator berkoordinasi terkait proses jual beli yang akan dilaksanakan dan penyerahan sertifikat serta roya hak tanggungan. (Humas BHP Surabaya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun