Mohon tunggu...
bersiap
bersiap Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kehancuran Candra Naya dan Sumber Waras di Tangan Konglomerat Kartini Muljadi dan Ahok?

14 September 2015   13:27 Diperbarui: 14 September 2015   13:33 34926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perhimpunan Sosial Candra Naya (awalnya bernama Perkumpulan Sin Ming Hui) berdiri di Jakarta pada 26 Januari 1946, dengan tujuan mengabdi pada masyarakat. Karena aktifitasnya yang sarat dengan aksi kemanusiaan sejak masa awal berdirinya Republik Indonesia, menyebabkan Perkumpulan Sin Ming Hui tumbuh dengan pesatnya.

Gedung Sin Ming Hui, Jalan Gajah Mada no. 188 Jakarta Pada Tahun 1950an.

[caption caption="gedung candra naya"][/caption]

Sin Ming Hui yang artinya Sinar Baru, pendiridanpengurusnya adalah orang-orang muda wartawan surat kabar Sin Po yang idealis, jujur, pandai, tidak terkenal dan tidak banyak uang. Namun berkat kerja kerasnya untuk kepentingan masyarakat luas, dalam usia 10 tahun, perkumpulan Sin Ming Hui telah memiliki ribuan anggota ,karyawannya dari dokter sampai pegawai rendah saat itu berjumlah 120 orang.

Pada jaman kacau itu banyak pengungsi yang membanjiri Jakarta, gedung Sin Ming Hui menjadi salah satu tempat penampungan para pengungsi. Pada tanggal 1 April 1946 oleh Rode Kruis didirikanlah Poliklinik di salah satu ruang depan gedung untuk merawat kesehatan pengungsi maupun masyarakat umum. Dari klinik kecil inilah kemudian berkembang menjadi Balai Pengobatan Sin Ming Hui dan selanjutanya menjadi Lembaga Kesehatan Sin Ming Hui yang memiliki bagian-bagian pengobatan specialis, laboratiorium dan apotik sampai dengan vaksinasi masal anak2 sekolah rakyat.

Upaya Sin Ming Hui dalam bidang kesehatan semakin hari semakin besar, para pendiri mulai bermimpi untuk memiliki sebuah rumah sakit yang bisa menampung banyak pasien dari berbagai golongan masyarakat, padahal kas Sin Ming Hui selalu kosong. Seorang pengurusnya mengatakan “Sin Ming Hui memang tidak mempunyai banyak uang dalam lemari besinya atau dalam Bank, tapi begitu perlu, uang akan datang sendiri, karena apa yang kita kerjakan hanya untuk faedahnya masyarakat dan masyarakat mempunyai mata. Saya selalu anggap Sin Ming Hui ada banyak uang, tapi uangnya hanya disimpan dalam saku semua anggota masyarakat”.

Betul sekali ucapan tersebut, karena saat masyarakat mendengar Sin Ming Hui hendak mendirikan Rumah Sakit, sumbanganpun berdatangan, bukan saja dari pengusaha tapi justru kebanyakan dari masyarakat kecil yang menyumbang satu dua rupiah. Seorang tuan tanah yang baik hati yaitu Nyonya Janda Qey Han Nio menjual murah tanahnya seluas 8 ha hanya dengan harga satu rupiah permeter persegi. Tanah inilah yang sekarang kita kenal dengan nama Jalan Kyai Tapa 1, Grogol, Jakarta Barat, yang dijual Kartini Muljadi seharga Rp20.755.000/m2 kepada Pemprov DKI/Ahok.

[caption caption="sumbangan candra naya sumber waras"]

[/caption]

Pada tanggal 31 Januari 1956 jumlah uang sumbangan untuk pembangunan RS Sin Ming Hui sudah terkumpul Rp.1.034.703,07. Peletakan batu pertamapun mulai dilakukan pada tanggal 3 Januari 1956 oleh dr. Loe Pin Kian tanda dimulainya pembangunan RS Sin Ming Hui

Pada saat bangunan pertama selesai yaitu seluas 2000m2, balai pengobatan yang sudah lengkap dengan bagian-bagiannya ini mulai dibuka untuk umum pada tanggal 24 Juni 1957.  Pembangunan fisik gedung rumah sakit Sin Ming Hui terus berlansung setahap demi setahap sesuai dengan ketersediaan dana yang mereka peroleh dari sumbangan masyarakat.

Saat bagian Kesehatan Sin Min Hui masih berupa poliklinik atau balai pengobatan, badan yang mengelolanya hanya bagian atau lembaga, namun saat menjadi Rumah Sakit, badan ini berubah menjadi Yayasan Kesehatan Candra Naya. YKCW ini dibentuk oleh PSCN dengan memisahkan kekayaannya sebesar Rp.1.000,- pada tanggal 17 Agustus 1962.

Mengenai asetlahan tanah Rumah Sakit tersebut, pendiri Sin Ming Hui, Sdr. Khow Woen Sioe sengaja memecahnya menjadi 2 sertifikat dimana separuh atas nama YKCNdalam bentuk HGB dan separuh lagi atas nama PSCN dalam bentuk SHM, dengan tujuan agar bila suatu hari Rumah Sakit berkembang besar tidak melupakan organisasi induknya Perkumpulan Sin Ming Hui.

Paska G30S-PKI, banyak perubahan yang terjadi. Pada tahun 1966 Yayasan Kesehatan Candra Naya memisahkan diri dari Perkumpulan Sosial Candra Naya dan merubah nama menjadi Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), YKSW diketuai oleh Sdr. Padmo Soemasto dengan Sekretaris Sdr. Liem Tjing Hien alias Djojo Muljadi (suami Kartini Muljadi). Jabatan sebagai ketua PSCN dan YKSWdirangkap oleh Sdr. Padmo Soemasto.

Catatan-catatan penting selama Sdr. Padmo Soemasto menjadi ketua di PSCN maupun YKSW :

  1. Sdr. Padmo menjadi ketua di PSCN dan YKSW selama lebih kurang 35 tahun,
  2. Tahun 1968 RS Sumber Waras telah ditunjuk sebagai Rumah Sakit Umum Pusat Wilayah Jakarta Barat oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
  3. Tahun 1970, terjadi upaya tidak sahmenghibahkan tanah milik PSCN ke YKSW, upaya hibah ini diulangi ditahun 1996,dan hibah ulangan ini akhirnya juga dibatalkan Sdr. Padmo Soemasto sendiri pada tahun 1998.
  4. Pada tahun 1993 Pembangunan Gedung RSSW dari dana pinjaman bank dengan jaminan kedua sertifikat tanah.
  5. Tahun 1993 Gedung PSCN pindah dari Jalan Gajah Mada no. 188, ke Jalan Jembatan Besi II no. 26.
  6. Luas tanah menyusut karena berbagai hal, luas lahan HGB YKSW menjadi 36.410m2 dan luas lahan SHM PSCN menjadi 32.370m2.

[caption caption="rs sumber waras salah urus"]

[/caption]

Jabatan Ketua PSCN diteruskan oleh I Wayan Suparmin pada tahun 2000 dan Ketua YKSW oleh Kartini Muljadi pada tahun 2002.

Kejadian-kejadian penting selama YKSW diketuai oleh Kartini Muljadi :

  1. Terjadi mismanajemen yang parah, RS Sumber Waras kerap dilanda demo karyawannya, termasuk dokter, juru rawat, bagian kebersihan maupun anggota keamanan.https://www.youtube.com/watch?v=t8p76RXmmbkhttp://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/20/1829521/Konflik.Panjang.di.Rumah.Sakit.Sumber.Waras
  2. RS Sumber Waras dua kali digugat bangkrut oleh mantan karyawannya.http://news.detik.com/berita/2656250/rs-sumber-waras-jakbar-digugat-pailit-12-mantan-karyawan
  3. Berulang kali keseluruhan RSSW, berikuttanah milik PSCN, ditawarkan ke publik oleh YKSW untuk di jual dengan permintaan harga di atas Rp 1 triliun.http://rumahdijual.com/jakarta-barat/196058-jual-rumah-sakit-sumber-waras.html

http://rumahdijual.com/jakarta-barat/498681-dijual-rumah-sakit-sumber-waras.html

  1. Tanah HGB YKSW hampir dijual ke PT. CKU untuk dibangun properti komersial, selain upaya mengubah peruntukan tanah, juga mengkhianati cita-cita awal Sin Ming Hui.http://beritaenam.com/berita-9902-ahok-audit-bpk-soal-tanah-rs-sumber-waras-janggal
  2. Dalam situasi RSSW mendekati bangkrut karena salah kelola, ada saja pihak pejabat yang bodoh yang membeli tanah sumbangan masyarakat tersebut dengan harga mahal dan menghabiskan Rp800 miliar uang APBD, memberikan ratusan miliar dana APBD rakyat kepada konglomerat yang tak bermaksud meneruskan pengabdian masyarakat.RSSW akhirnya tidak bisa dijual seluruhnya, hanya bagian yang lebih jelek lokasi dan bersertifikat hanya HGB dipegang YKSW; tetap saja pejabat bodoh tersebut bagai dicucuk hidung oleh konglomerat, membayar jauh di atas harga yang ditawarkan ke PT. CKU untuk sertifikat HGB yang beberapa tahun lagi otomatis menjadi tanah negara bila tidak diperpanjang. http://jakarta.bisnis.com/read/20150712/77/452640/ini-12-fakta-hasil-kajian-garuda-institute-soal-bpk-vs-ahok
  3. Kartini Muljadi berusaha merebut tanah SHM PSCN dengan berbagai cara, menurut sumber dari PSCN a.l. upaya melakukan penyogokan kepada Sdr. I Wayan Suparmin. Lihat juga halaman 52 majalah Forum Keadilan edisi 06 tahun xxiv/11 September 2015.
  4. Selain adanya pejabat bodoh yang mengisi kantong Kartini Muljadi/YKSW dengan uang tunai Rp800 miliar, Kartini Muljadi memanfaatkan mafia peradilan untuk mengkriminalisasi I Wayan Suparmin dengan menahannya agar menyerahkan surat tanah SHM PSCN tanpa syarat kepada Kartini Muljadi/YKSW.http://www.kompasiana.com/tionghoamuda/pemilik-lahan-sengketa-rs-sumber-waras-dijadikan-tersangka_55b7fd0c3eafbd200e84d496

Heboh pembelian tanah RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI, serta kriminalisasi ketua PSCN yang berlangsung sejak akhir bulan Juni 2015, sampai sekarang masih manarik perhatian besar dari masyarakat. Dengan berlarutnya kedua kasus tersebut, semakin hari semakin terkuak sosok Kartini Muljadi, tokoh konglomerat Indonesia sejak tahun 2006 versi majalah Forbes yang juga ternyata pernah tersandung kasus Swissleaks, penggelapan pajak international seperti yang diberitakan di http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150213165555-92-31982/orang-kaya-nomor-29-di-indonesia-tersandung-kasus-swiss-leaks/ , dan juga terlibat dalam kasus pajak Tempo Scan danpenyuapan terhadap Bahasyim. http://www.beritasatu.com/hukum/6933-bahasyim-dan-kartini-siapa-berbohong.html

Melihat nekadnya Kartini Muljadi menjual dan ‘merampas’ tanah PSCN di Sumber Waras yang berasal dari tanah sumbangan masyarakat, masyarakatpun mulai bertanya-tanya apakah ini terkait dengan jatuhnya saham usahanya di Tempo Scan Pacific dari harga Rp3.150,- pada Desember 2014 menjadi Rp.1.595,- pada awal bulan September 2015 ini, sehingga Kartini Muljadi membutuhkan banyak cashflow. http://www.bloomberg.com/research/stocks/charts/charts.asp?ticker=TSPC:IJ

Bahkan ada yang menduga Kartini Muljadi membutuhkan cashflow yang besar demi mempertahankan kehidupan hedonis keluarganya terutama cucunya yang tercatat sebagai anak kaya yang gemar memamerkan kehidupan super mewahnya di harian barat, seperti terlihat dalam link dibawah ini,.https://instagram.com/RICHARDMULJADIhttp://myfirstclasslife.com/lists/10-rich-kids-of-instagram/http://www.dailymail.co.uk/femail/article-2733975/Our-summer-better-Rich-Kids-Instagram-head-school-three-months-partying-hard-maxing-daddys-500-000-credit-card-limit.html

Perhimpunan Sosial Candra Naya yang berdiri dijaman kacau untuk membantu masyarakat yang tertindas, ironis sekali sekarang harus menjalankan takdirnya untuk menjadi korban penindasan konglomerat Kartini Muljadi, Pejabat bodoh dan Mafia Peradilan? Atau sebenarnya justru dijaman sekarang inijauh lebih kacau daripada jaman diawal kemerdekaan, karena ketua PSCN untuk menjalankan tugas menyimpan surat tanahnya saja harus di Penjara?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun