Mohon tunggu...
BerliantaPWKUniversitasJember
BerliantaPWKUniversitasJember Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA - UNIVERSITAS JEMEBR

Hobi bermain bulutangkis dan motor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Masalah Perumahan di Kota Pahlawan

6 Oktober 2022   03:23 Diperbarui: 6 Oktober 2022   03:25 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Apa itu perumahan, perumahan adalah kelompok yang berfungsi untuk lingkungan tempat tinggal atau lingkungan tempat kita tinggal atau lingkungan yang layak huni dan dilengkapi dengan prasarana dan saran lingkungan selain itu perumahan bisa juga disebut sebagai lingkungan unit unit tumah tinggal yang memungkinkan terjadi interaksi sosial antara penghuninya. Biasanya perumahan dilengakpi dengan sarana dan prasarana untuk pendukung serta pelayanan yang merupakan subsistem dari berbagai wilayah. Di lingkungan perumahan biasanya terdapat peraturan peraturan,kebiasaan,serta sistem nilai yang harus diikuti oleh warganya. Sebelum itu, perumahan sendiri telah dibagi menjadi tiga jenis dengan kriterianya masing-masing, yaitu :

  • Town House atau Rumah Couple
  • Town house dapat banyak ditemukan di negara-negara besar seperti di wilayah Amerika atau Eropa. Pengertian dari town house sendiri merupakan deretan rumah yang menempel, dimana tipe, bentuk dan juga interior rumahnya rata-rata sama antara satu dengan yang lain.
  • Cluster
  • Cluster adalah tipe perumahan yang terdiri dari beberapa sub kompleks. Misalnya disini adalah cluster jenis 1 dibagi menjadi sub cluster a, b, hingga seterusnya. Pada umumnya dalam satu cluster tipe dari rumah tersebut sama, dan biasanya terdapat pagar yang cukup tinggi sebagai pembatasnya. Cluster sendiri termasuk dalam perumahan berskala besar karena jumlah unitnya yang cukup banyak, dimana bisa mencapai jumlah hingga ratusan rumah.
  • Kuldesak
  • Kuldesak bisa dibilang hampir mirip dengan cluster, namun dengan skala yang lebih besar. Perumahan kuldesak juga memiliki lebih banyak ragam variasi dan jenis rumah dibandingkan tipe perumahan lainnya. Kuldesak umumnya akan dibuat dengan desain dan pengembangan yang unik, sehingga bisa dibilang jika perumahan kuldesak lebih elit dan bernilai ekonomi tinggi jika dibandingkan dengan dua jenis perumahan yang telah dijelaskan sebelumnya.

Masalah perumahan dan pemukiman sendiri telah sejak lama terjadi di Surabaya, Apalagi ditambah dengan berkembangnya dinamika kependudukan yang ada disertai tuntutan-tuntutan ekonomi, dan juga sosial budaya yang berkembang di dalam masyarakat. Contoh-contoh permasalahan yang sering dihadapi di sektor perumahan ini adalah kurangnya ketersediaan rumah dengan harga yang murah serta terjangkau, dan juga bisa di beli oleh orang orang atau masyarakat disekitarnya. Hal ini menyebabkan kurangnya permintaan ke perumahan akibat terlalu mahalnya harga rumah dan bunga yang terdapat di perumahan, dalam kata lain daya beli masyarakat menjadi berkurang. Permasalahan ini mengakibatkan tingkat jangkauan rumah yang ada di Indonesia menjadi semakin rendah, dan menciptakan hal-hal baru yang perlu di benahi untuk dapat menciptakan suatu pasar perumahan yang dapat dijangkau dengan mudah agar orang orang atau masyarakat dengan tingkat daya beli rendah disekitarnya juga bisa mengakses pasar perumahan dengan harga yang murah dan ekonomis. Permasalahan-permasalahan lain yang juga menyangkut tentang sektor perumahan ini terdapat pada sisi permintaan yang belum optimal dalam pemanfaatan sumber dana secara panjang (berkelanjutan), hal ini di sebabkan karena belum optimal secara menyeluruhnya perangkat peraturan yang ada untuk pelaksanaan operasional lembaga pembiayaan sekunder pada perumahan tersebut. Umumnya, kondisi ini secara tidak langsung menjadi salah satu faktor penyebab utama mengapa belum optimalnya pasar pembiayaan sekunder perumahan. Disini, pemerintah menyiapkan salah satu strategi kebijakan pada pembangunan perumahan pada bidang pembiayaan yaitu dengan meningkatkan jumlah presentase pembiayaan sekunder perumahan sebesar 15 % per tahunnya yang mana bertujuan untuk aktifitas transaksi dengan KPR. Demi tercapainya target ini, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan baru tentang peraturan pasar perumahan ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 101 tahun 2016. Dengan adanya perpres tersebut, pemerintah akan mampu memperluas lingkup bisnis di berbagai perusahan pembiayaan sekunder perumahan karena dapat menaikan penyaluran dana pada jangka yang sangat panjang kepada lembaga-lembaga yang bersangkutan. Saat ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menekankan bahwa betapa pentingnya permasalahan tentang perumahan di Kota Pahlawan agar segera terselesaikan supaya bisa membangun perumahan demi warga-warganya dan juga membangun lingkungan kampungnya. Menurut Wali Kota Surabaya, Perumahan dan pemukiman sendiri merupakan masalah yang sulit untuk berhenti berkembang karena sejalan dan berhubungan langsung dengan dinamika kependudukan dan tuntutan-tuntutan ekonomi. Pada proses penyelesaiaan masalah perumahan, kita dapat menemukan beberapa hal yang nantinya akan menjadi suatu tantangan baru dimana tantangan tersebut harus cepat di atasi dan di cari solusi solusinya dalam jangka panjang maupun pada jangka pendek agar tidak berkelanjutan kepada generasi-generasi selanjutnya.

Adapun beberapa contoh sektor yang menjadi permasalahan utama saat ini adalah :

  • Kependudukan
  • Masalah naik turunnya penduduk seperti pertumbuhan dan penyebarannya yang tidak menentu mempunyai pengaruh yang amat sangat besar terhadap kebutuhan perumahan di kota, tidak terkecuali di Kota Surabaya. Pembangunan perumahan yang ada di Kota Surabaya belum dapat mengimbangi kebutuhan yang terus menerus meningkat hingga saat ini, bahkan ada kecenderungan akan pembangunan yang tertinggal dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk di Kota Surabaya. Menurut data yang didapat dari sensus pada tahun 1990, jumlah penduduk di Kota Surabaya mencapai angka 2.473.272 jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 2,10% yang berarti tingkat pertumbuhan penduduknya terbilang cukup tinggi dan tak khayal akan semakin terus meningkat kedepannya.
  • Tata Ruang dan Pengembangan Wilayah
  • Surabaya sebagai suatu wilayah kota yang besar harus dapat menetapkan lokasi dan perencanaan lingkungan perumahannya, hal ini harus dipersiapkan dengan matang agar pemukiman perumahan tersebut dapat mengikuti peraturan mengenai rencana umum dan tata ruang kota yang ada. Semua ini dilakukan demi berjalannya secara efektif pembangunan dan perumahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat mendukung fungsi-fungsi yang ada di dalam kota Surabaya itu sendiri. Dengan begitu, berkembangnya perumahan yang dapat merambah lahan pertanian seperti halnya yang terjadi di wilayah Surabaya Selatan, seperti di daerah Rungkut telah banyak menyebabkan lahirnya pabrik-pabrik baru. Hal ini secara tidak langsung dapat mempengaruhi produksi pertanian yang akan semakin rendah, sehingga perlu ditindak lanjuti dengan serius oleh Pemkot dengan cara menciptakan strategi pengembangan pemukiman kota yang tak lupa memperhatikan dampak lingkungan  disekitarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun