Mohon tunggu...
Berlian Camelia Sahrianoor
Berlian Camelia Sahrianoor Mohon Tunggu... Mahasiswa - Free

Free

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Jembatan Sei Alalak di Kalsel Akhirnya Dibuka

6 Oktober 2021   09:00 Diperbarui: 6 Oktober 2021   09:02 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan  instruksi Presiden Joko Widodo, akhirnya jembatan Sei Alalak yang menghubungkan kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala di Kalimantan Selatan resmi dibuka sejak kemarin, namun masih bersifat uji coba dengan membatasi jenis kendaraan yang diizinkan lewat.

Sebelumnya hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, bahwa pembukaan jembatan dengan uji coba telah dikoordinasikan antara pemerintah dengan kementrian. Ia mengatakan “Benar, Bapak Presiden meminta agar Jembatan Sei Alalak ini segera dibuka. Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,”.

Uji coba tersebut diawasi langsung oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, Syauqi Kamal. “Pembukaan jembatan ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Namun sifatnya baru uji coba,” ujarnya.

Jenis kendaraan yang diperbolehkan melalui jembatan tersebut antara lain kendaraan roda dua dan roda empat atau mobil penumpang. Sedangkan untuk kendaraan berat seperti truk dan mobil angkutan lainnya belum diperbolehkan.  Ia menambahkan “Kami mohon masyarakat dapat memahaminya. Jadi bagi yang belum boleh melintas tetap melalui jalur alternative di Jembatan Sei Alalak 2,”.

Selain Kepala BPJN, Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Moch. Noor Subchan juga turut berhadir dalam memantau pembukaan jembatan sekaligus mengingatkan para pengendara agar tetap tertib dan mematuhi arahan petugas ketika melintas di jembatan.

Ia mengatakan “Jadi jangan berhenti di atas jembatan misalnya untuk foto-foto. Begitu juga pejalan kaki belum diperbolehkan melintas,”. Hal itu menjadi kekhawatiran, sebab sifat masyarakat yang penasaran dan tertarik dengan hal baru cenderung melakukan hal-hal tersebut dan dapat mengganggu lalu lintas. Subchan juga mengungkapkan ada pengerahan petugas gabungan dari Polri dan Dinas Perhubungan untuk memastikan terjaganya ketertiban lalu lintas di jembatan.

Beberapa hari sebelumnya, jembatan telah dijaga dengan pengawasan 1x24 jam demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena tidak ingin gegabah perilah perizinan jenis kendaraan yang boleh lewat, meski jembatan ini telah dinyatakan layak fungsi disertai sertifikat dari tim Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Meski telah diperingatkan untuk tidak menghambat lalu lintas, namun masih ada beberapa warga yang mengambil kesempatan turun atau singgah untuk berfoto-foto di jembatan yang terkenal dan menjadi ikon baru Kalsel ini dan mengunggahnya di media sosial.

Setelah penantian panjang, jembatan resmi dibuka pada sore hari , tepatnya pukul 15.30 WITA dan disambut antusias dan suka cita oleh masyarakat terutama sekitar Kalsel. Sejak hari itu, jembatan sudah di;ewati oleh banyak pengendara jenis roda dua maupun roda empat.

“Alhamdulillah akhirnya jembatan selesai juga dibangun dan hari ini bisa diewati. Hampir tiga tahun terjebak macet di jalur alternative,” ucap salah satu warga yang melintas. Diketahui bahwa jalur alternative yang selama ini digunakan masyarakat selalu mengalami kemacetan setiap harinya.

Jembatan Sei Alalak sepanjang 850 meter dibangun oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksaaan Jalan Nasional Wilayah I Kalimantan Selatan Direktorat Jenderal Bina Marga menggantikan jembatan Kayu Tangi 1 yang telah berusia 30 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun