Mohon tunggu...
Yohanes Budi Satrio
Yohanes Budi Satrio Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta dan Freelancer

-

Selanjutnya

Tutup

Money

Menghargai Perjuangan Ekonomi Lokal: Hari BPR/BPRS dan Perubahan Nama yang Lebih Mewakili

22 Mei 2024   16:07 Diperbarui: 22 Mei 2024   16:13 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPR Restu Mranggen Makmur - Hari BPR/BPRS Nasional

Ketika matahari terbit di atas Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan, para pelaku UMKM memulai harinya dengan semangat dan harapan baru. Tidak banyak yang tahu bahwa di balik kesuksesan mereka, ada lembaga keuangan lokal yang senantiasa mendukung, yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Tanggal 21 Mei diperingati sebagai Hari BPR/BPRS, momen yang tepat untuk mengenal lebih dekat perjuangan dan kontribusi mereka bagi perekonomian daerah.

Seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan signifikan di kalangan lembaga keuangan mikro ini. BPR kini dikenal sebagai Bank Perekonomian Rakyat dan BPRS menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Perubahan nama ini bukan hanya sekadar kosmetik, tetapi menggambarkan komitmen untuk lebih melayani kebutuhan ekonomi rakyat, terutama bagi pelaku UMKM di Demak dan Grobogan.


Dukungan Nyata untuk UMKM

Menurut data dari Perbarindo, BPR dan BPRS telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung UMKM. Hingga akhir tahun 2023, lebih dari 60% kredit yang disalurkan oleh BPR dan BPRS di Kabupaten Demak dan Grobogan ditujukan kepada pelaku usaha mikro dan kecil . Hal ini membuktikan bahwa keberadaan BPR dan BPRS sangat vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Produk tabungan di BPR dan BPRS dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyimpan uang dengan aman dan terpercaya. Tabungan Sahabat Anak Negeri, misalnya, menjadi pilihan banyak warga karena persyaratannya yang mudah dan bunga yang kompetitif. Selain itu, produk deposito juga memberikan pilihan investasi yang aman dengan tingkat bunga yang menarik.

Peran Kredit dan Pembiayaan

Salah satu produk unggulan dari BPR dan BPRS adalah kredit dan pembiayaan yang fleksibel. Kredit untuk usaha mikro dengan bunga rendah telah membantu banyak pelaku UMKM di Demak dan Grobogan untuk mengembangkan usahanya. Misalnya, seorang pengusaha tahu di Mranggen yang sebelumnya kesulitan modal, kini dapat meningkatkan produksi dan distribusi berkat kredit dari BPR Restu Mranggen Makmur.


Selain itu, BPRS juga menawarkan pembiayaan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, memberikan opsi bagi masyarakat yang ingin menjalankan usahanya sesuai dengan hukum syariah. Dengan demikian, BPR dan BPRS tidak hanya menyediakan solusi finansial tetapi juga memberikan pilihan yang sesuai dengan nilai dan keyakinan masyarakat setempat.

Merayakan Hari BPR/BPRS

Peringatan Hari BPR/BPRS bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat akan pentingnya peran lembaga keuangan mikro dalam mendukung perekonomian daerah. Di Kabupaten Demak dan Grobogan, banyak cerita sukses yang dimulai dari pinjaman kecil atau tabungan di BPR dan BPRS. Peringatan ini juga menjadi momen introspeksi bagi lembaga-lembaga ini untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Dalam upaya terus mendukung UMKM, BPR dan BPRS berkomitmen untuk selalu hadir dan berinovasi. Dari layanan tabungan yang aman, deposito yang menguntungkan, hingga kredit yang membantu usaha mikro tumbuh, semuanya dirancang untuk kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulan

Dengan perubahan nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, BPR dan BPRS menunjukkan tekad mereka untuk lebih mendekatkan diri dan melayani masyarakat dengan lebih baik. Mereka adalah sahabat anak negeri yang selalu ada untuk mendukung perekonomian lokal. Apakah Anda sudah memanfaatkan layanan BPR dan BPRS untuk mendukung usaha Anda?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun