Mohon tunggu...
Berita Terkini
Berita Terkini Mohon Tunggu... Wartawan Nasional

Upadate Setiap Hari

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Semangat Belajar WBP Lapupala Bersama PKBM

14 Oktober 2025   09:19 Diperbarui: 14 Oktober 2025   09:19 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PKMB memberikan Pembelajaran Bagi WBP (Sumber : Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya)

Palangka Raya, 14 Oktober 2025 ---
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mengadakan pelatihan pembelajaran bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh delapan orang WBP yang merupakan peserta program pendidikan kesetaraan di bawah binaan PKBM.

Pelatihan yang dilaksanakan kali ini difokuskan pada pembuatan karya ilmiah. Para peserta dibimbing untuk memahami struktur penulisan ilmiah, mulai dari penentuan topik, perumusan masalah, pengumpulan data, hingga penyusunan laporan secara sistematis.

Pak Pujiono Memberikan Contoh Karya Ilmiah (Sumber : Lapas Perempuan Palangka Raya) 
Pak Pujiono Memberikan Contoh Karya Ilmiah (Sumber : Lapas Perempuan Palangka Raya) 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas intelektual dan keterampilan berpikir kritis WBP. Melalui pendekatan pembelajaran aktif dan terarah, pelatihan ini mendorong peserta untuk mampu menuangkan ide dan gagasan mereka ke dalam bentuk tulisan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan pelatihan ini juga menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian yang bertujuan memberikan bekal pendidikan dan keterampilan yang bermanfaat bagi para WBP, baik selama masa pembinaan maupun setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.

Kegiatan berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari para peserta. PKBM berkomitmen untuk terus mendukung program-program pendidikan di lapas guna menciptakan peluang belajar yang setara dan berkelanjutan bagi semua warga, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.

#Kemenimpas

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#guarguide

#DitjenpasKalteng

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun