Palangka Raya, 2 September 2025 - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (2/9).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), serta dilaksanakan oleh Tim Satopspatnal dan anggota regu pengamanan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di beberapa blok hunian, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesional.
Selama penggeledahan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap seluruh barang milik warga binaan, termasuk tempat tidur, lemari, barang bawaan pribadi, serta fasilitas kamar lainnya. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, ataupun barang elektronik yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ia juga mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan dan mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam lapas.
"Langkah preventif seperti ini penting untuk menciptakan suasana pembinaan yang positif dan mendukung proses reintegrasi sosial para WBP. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala," tutur Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Hani Anggraeni.
Dengan kegiatan ini, Lapas Perempuan Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI