Mohon tunggu...
BERITA POLISI OFFICIAL
BERITA POLISI OFFICIAL Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

official berita polisi terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polresta Malang Kota Musnahkan 46 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu, Setelah Ungkap Kasus Narkoba dari Maret hingga Mei 2024

23 Mei 2024   10:59 Diperbarui: 23 Mei 2024   11:05 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: SurabayaPost.id

Polresta Malang Kota menunjukan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Malang dengan mengumumkan hasil ungkapnya.Pada Rabu (22/05/2024).Barang bukti narkoba hasil dari 29 kasus yang diamankan sejak Maret hingga Mei 2024,diimusnahkan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

Total ada empat jenis narkoba yang dimusnahkan,termasuk 46,4 kilogram ganja dan 2 Kg sabu,Kapolresta Malang Kota,Kombes Pol Budi Hermanto,menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan seperti, ganja,sabu,pil dobel L,ekstasi,dan carnophen,diserahkan ke mesin incinerator Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur untuk dimusnahkan.

Lebih lanjut,Budi Hermanto menjelaskan bahwa total barang bukti yang diamankan,sebagian besar adalag ganja dan sabu.Selain itu,terdapat juga Pil dobel L,Ekstasi,dan carnophen dalam jumlah yang signifikan.Barang bukti tersebut berasal dari 31 tersangka yang berhasil ditangkap,dengan mayoritas merupakan laki-laki.Mereka merupakan bagian dari jaringan narkoba Sumatera-Malang dan sekitarnya.

Langkah Polresta Malang Kota ini mendapat apresiasi dari Pj Wali Kota Malang,Wahyu Hidayat,yang menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam memerangi narkoba.Dia juga mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota dalam mengungkap kasus-kasus narkoba diwilayah tersebut,berharap hal ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan tersebut.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun