Mohon tunggu...
Benny Eko Supriyanto
Benny Eko Supriyanto Mohon Tunggu... Aparatur Sipil Negara (ASN)

Hobby: Menulis, Traveller, Data Analitics, Perencana Keuangan, Konsultasi Tentang Keuangan Negara, dan Quality Time With Family

Selanjutnya

Tutup

Music Pilihan

Polemik Royalti, PO Bus Hentikan Musik: Perjalanan Jadi Hening

19 Agustus 2025   12:30 Diperbarui: 19 Agustus 2025   11:34 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Armada bus Gunung Harta. Foto: dok. PO Gunung Harta via kumparan.com

Suasana di dalam bus antarkota kini terasa berbeda. Jika dulu perjalanan ditemani irama dangdut, pop, atau tembang nostalgia, kini hanya suara mesin dan dengungan ban yang mengisi kabin. Beberapa perusahaan otobus (PO) mengambil langkah drastis: menghentikan pemutaran musik demi menghindari potensi tuntutan pembayaran royalti.

Kebijakan ini berakar pada PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik, yang mewajibkan pembayaran royalti bagi pemanfaatan lagu di ruang publik, termasuk bus.

Keputusan Berat PO Bus

PO Gunung Harta Transport Solutions (Malang) menjadi salah satu yang pertama mengumumkan kebijakan ini. Melalui akun resminya, mereka menegaskan: "Untuk sementara waktu, pemutaran musik dalam bus kami nonaktifkan. Hal ini demi menghormati aturan royalti dan menghindari beban tambahan kepada penumpang."

Langkah serupa juga diambil oleh PO Haryanto (Kudus). Dalam surat edaran tertanggal 16 Agustus 2025, manajemen menyebut: "Seluruh kru dilarang memutar lagu dari USB, YouTube, maupun media lainnya. Apabila terjadi tuntutan dari LMKN, maka kru yang bersangkutan bertanggung jawab secara pribadi."

Tidak hanya itu, PO SAN Putra Sejahtera juga mengumumkan penghentian fungsi AVOD (Audio Video on Demand) di seluruh armada. "Kami tidak ingin ada biaya tambahan yang pada akhirnya membebani konsumen," ujar pihak manajemen SAN melalui unggahan di Instagram resminya.

Bahkan PO Sumber Alam dan PO Eka Mira (Sidoarjo) kompak menyuarakan tagar #TransportasiIndonesiaHening sebagai bentuk protes halus atas kebijakan ini.

Dampak pada Pengalaman Penumpang

Perjalanan antarkota kini berubah. Tanpa musik, perjalanan terasa panjang, kaku, dan sepi. Bagi sebagian penumpang, hening mungkin menyenangkan---memberi kesempatan beristirahat atau bekerja tanpa gangguan. Namun, bagi yang terbiasa dengan lantunan lagu selama perjalanan, ada rasa kehilangan.

Musik selama ini bukan sekadar pengisi ruang kosong. Ia adalah perekat sosial, pengusir bosan, bahkan bagian dari identitas perjalanan. Lagu dangdut koplo yang mengalun di malam hari atau tembang nostalgia saat bus melaju di jalur lintas selatan, menjadi cerita tersendiri bagi para penumpang. Kini, cerita itu seakan tercerabut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun