Mohon tunggu...
Benny Eko Supriyanto
Benny Eko Supriyanto Mohon Tunggu... Aparatur Sipil Negara (ASN)

Hobby: Menulis, Traveller, Data Analitics, Perencana Keuangan, Konsultasi Tentang Keuangan Negara, dan Quality Time With Family

Selanjutnya

Tutup

Financial

TKDN Hulu Migas: Lokomotif Ekonomi dengan Multiplier Effect Triliunan Rupiah

27 Februari 2025   08:25 Diperbarui: 27 Februari 2025   08:15 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah pekerja Pertamina EP Papua Field memeriksa fasilitas di area pengeboran sumur eksplorasi Buah Merah (BMR)-001, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO (kumparan.com)

Industri hulu migas di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dalam penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional. Menurut data Reforminer Institute, sektor ini memiliki keterkaitan dengan 129 industri lainnya, menyumbang hingga 90 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, serta menyerap 82 persen tenaga kerja di Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa strategisnya peran hulu migas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara.

Multiplier Effect: Dari Rp 1 Triliun Menjadi Rp 5,43 Triliun

Salah satu dampak signifikan dari peningkatan TKDN di sektor hulu migas adalah multiplier effect yang dihasilkannya. Menurut Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, setiap investasi sebesar Rp 1 triliun di sektor ini mampu menciptakan nilai tambah ekonomi hingga Rp 5,43 triliun. Peningkatan ini jauh lebih tinggi dibandingkan satu dekade lalu, mencerminkan pertumbuhan industri yang semakin solid.

Keberhasilan ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan investasi dan penerimaan negara---yang rata-rata mencapai Rp 192,32 triliun per tahun terhadap APBN---tetapi juga mempercepat pertumbuhan industri pendukung dalam negeri. Dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, TKDN dalam pengadaan barang dan jasa sektor hulu migas stabil di kisaran 54-68 persen, menandakan tren positif bagi industri nasional.

Peran Strategis Perusahaan EPC dalam Negeri

Peningkatan TKDN juga semakin mendorong keterlibatan perusahaan Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dalam negeri. Menurut Direktur Keuangan dan Komersial Tripatra, Benny Joesoep, perusahaan EPC nasional dapat menjadi lokomotif peningkatan penggunaan barang dan jasa dalam negeri jika mampu menguasai aspek engineering dalam proyek-proyek migas. Dengan demikian, tidak hanya industri migas yang berkembang, tetapi juga sektor industri penunjang yang semakin kuat.

Migas dan Transisi Energi: Masa Depan yang Lebih Mandiri

Selain mendukung perekonomian saat ini, sektor hulu migas juga memiliki peran strategis dalam agenda transisi energi nasional. Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong, menyatakan bahwa target produksi migas yang lebih ambisius serta transisi energi akan semakin memperkuat keterlibatan industri dalam negeri. Dengan demikian, ketahanan energi nasional dapat lebih terjamin, sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi yang lebih kuat.

Peningkatan TKDN dalam industri hulu migas bukan sekadar kebijakan, tetapi sebuah strategi ekonomi nasional yang memberikan dampak nyata. Dengan multiplier effect yang besar, keterlibatan industri dalam negeri yang semakin kuat, serta sinergi dengan agenda transisi energi, sektor hulu migas berpotensi menjadi lokomotif utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, upaya untuk terus meningkatkan TKDN harus menjadi prioritas guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun