Indonesia tentu sudah sangat familiar dengan pandemi covid-19. Tanggal 2 Maret 2020 merupakan permulaan keberadaan covid-19 di Indonesia (WHO, 2020). Sudah lebih dari setahun penyakit menular ini mengiringi hari-hari. Kehadirannya seakan-akan sudah ternormalisasi, hingga menjadikan banyak masyarakat tidak lagi terlalu peduli.
Ketidakacuhan masyarakat akan gentingnya kondisi yang tengah terjadi mendorong peningkatan kasus positif covid-19. Jumlah kasus positif yang pada pertengahan bulan Mei 2021 hanya sebesar 2.000 -- 3.000 kasus per hari, seiring bertambahnya waktu, meningkat hingga hampir 22.000 kasus per hari di akhir Juni 2021 (Ritchie, et al., 2021).Â
Lonjakan kasus positif covid-19 juga menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur melonjak tajam melebihi 85% per 23 Juni 2021 (Kementerian Kesehatan RI, 2021). Hal ini diperparah dengan kedatangan varian virus delta yang kemampuan transmisinya lebih tinggi (WHO, 2021). Tenaga kesehatan akhirnya kewalahan. Sumber daya yang tidak memadai pun menjadi permasalahan.
PPKM sebagai Upaya Pengereman Kasus Positif Covid-19
Untuk mengendalikan penyebaran covid-19, mulai tanggal 3 Juli 2021 diberlakukan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat oleh Presiden Joko Widodo hingga tanggal 20 Juli 2021.Â
PPKM Darurat ditujukan untuk menekan kegiatan masyarakat. Berkontaknya manusia yang sudah terinfeksi covid-19 dengan manusia yang lain memungkinkan terjadinya penyebaran virus.Â
Virus juga dapat viable pada aerosol setidaknya selama 3 jam. Covid-19 juga dapat bertahan di benda mati, terutama pada benda berbahan plastik dan stainless steel, memungkinkan masyarakat terinfeksi karena memegang benda mati tersebut dan bagian tubuh yang terinfeksi mengenai bagian tubuh lain yang bisa menjadi jalan masuk virus ke dalam tubuh (Doremalen, et al., 2020).Â
Maka dari itu, PPKM Darurat diharapkan lebih mendorong masyarakat untuk tidak berkegiatan yang memungkinkan terjadinya mobilisasi dan kontak dengan orang lain. Hal ini berarti bahwa masyarakat ditekankan untuk tinggal di rumah selama kebijakan PPKM Darurat diberlakukan.
PPKM Darurat, Sampah Rumah Tangga Meningkat
Terjadinya pandemi covid-19 dan penekanan untuk tinggal di rumah menunjukkan dampak terhadap pola konsumsi masyarakat. Berdasarkan BPS (2020), terjadi peningkatan pembelian bahan makanan oleh masyarakat sebesar 65,8% selama pandemi.Â
Angka ini dapat lebih tinggi mengingat bahwa masyarakat kini menghabiskan sebagian besar waktunya di rumah.Â