Mohon tunggu...
Benedictus Adithia
Benedictus Adithia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kompasiana Youth Creator Batch 1 | Journalism Enthusiast

Ben mendefinisikan dirinya sebagai multiplatform storyteller, mencoba mengemas sebuah isu menjadi laporan mendalam berbasis jurnalistik menggunakan pendekatan informasi data sumber terbuka. Follow me on Instagram: @benedictus._

Selanjutnya

Tutup

Trip

Apakah Desa Masih Masa Depan Indonesia?

10 September 2022   15:03 Diperbarui: 25 Oktober 2022   20:47 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Situasi dermaga di Parahandai, Karya Bersama - (sumber : dok. pribadi)

Satu bulan nampaknya adalah waktu yang cukup lama jika harus dirasakan. Namun tidak bagi saya ketika itu. Begini ceritanya, entah hal apa yang mendasari saya untuk ikut mendaftar kegiatan KKN Kebangsaan 2022. Di saat libur perkuliahan saya memberanikan diri untuk mengikuti kegiatan KKN. Bukan tanpa dasar sebenarnya, ketertarikan saya pada isu sosial, budaya dan politik mendorong saya untuk menjalaninya.

KKN Kebangsaan adalah salah satu kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri wilayah barat. Kegiatan tersebut didukung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. KKN Kebangsaan tahun ini bertempat di Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.

'Bumi Tambun Bungai' adalah julukan Provinsi Kalimantan Tengah. 'Bumi' secara harfiah dimaknai sebagai bumi. Sementara 'Tambun Bungai' adalah nama dua orang tokoh pahlawan lokal. Keduanya diceritakan sebagai dwitunggal, dua sosok yang tidak bisa dipisahkan.

Kembali ke cerita awal, saya diberangkatkan tepat pada tanggal 16 Juli 2022. Sempat tersirat dalam hati "untuk apa aku melakukan ini?", pikirku di awal perjalanan. Setibanya Kalimantan Tengah tepatnya di Kota Palangka Raya, saya menempati asrama yang telah disediakan selama 4 hari untuk pembekalan materi. Penempatan ke desa tujuan direncanakan pada 20 Juli 2020.

Kenyataan pun baru dimulai, saya bersama 9 rekan saya ditempatkan di sebuah desa bernama Karya Bersama. Sebuah nama unik yang jarang dipakai sebagai nama desa. Karya Bersama adalah sebuah desa yang baru mengalami pemekaran di tahun 2007. Tidak heran jika namanya tidak seperti desa-desa lain di Indonesia.Masyarakat di desa ini memiliki filosofi untuk bisa berdedikasi bersama, sehingga dipilihlah nama 'Karya Bersama'.

Dalam perjalanan menuju desa, saya dan rekan saya berpindah menggunakan sampan karena akses menuju desa yang cukup sulit. Dalam kenaifan saya termenung melihat betapa indahnya alam di sana. Desa yang berlokasi tepat di pinggir Sungai Kahayan ini memiliki sumber daya alam yang melimpah. Hingga tibalah kami di dermaga salah satu dusun di Karya Bersama.

Ternyata Karya Bersama terdiri dari 4 dusun yaitu Kampung Baru, Parahandai, Saka Hanya, dan Cagat. Kantor desa dan segala bentuk aktivitas pemerintahan desa dipusatkan di Parahandai. Lokasi dusun yang memanjang di tepian Sungai Kahayan menjadikannya dusun yang strategis. Pasalnya, transportasi utama masyarakat di sana masih mengandalkan sampan. Akses jalan yang sulit dan jauh dari jalan utama membuatnya terisolasi.

Tim KKN Kebangsaan Desa Karya Bersama dengan perangkat desa - (sumber : dok. pribadi)
Tim KKN Kebangsaan Desa Karya Bersama dengan perangkat desa - (sumber : dok. pribadi)

Sejarah singkat desa

Desa Karya Bersama adalah salah satu Desa yang paling baru diantara desa yang lain yang ada diwilayah Kecamatan Pandih Batu yang dahulu hanya anak Desa dari Desa Dandang yaitu Dusun Saka Hanya dan Dusun Parahandai, dan dimekarkan dari Desa Dandang pada tahun 2007. Sebelumnya Dusun Saka Hanya dan Dusun Parahandai menginduk ke Desa Dandang sejak tahun 1950 sampai 2007. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun