Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terdapat kemungkinan pemberian insentif ataupun tidak dipungut sama sekali terkait PPN terhadap masyarakat kurang mampu. Data Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu), sebetulnya Indonesia merupakan salah satu negara dengan begitu banyak pengecualian PPN. Dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 11% ini, sudah semestinya kita harus  semakin sadar akan pentingnya mengatur perencanaan keuangan. Mulailah melatih diri untuk terbiasa hidup sederhana dan meninggalkan kebiasaan senang-senang tanpa perhitungan. Bedakan antara kebutuhan dengan keinginan.
Yuk siapkan rencana keuanganmu mulai dari sekarang, sebelum kelabakan.
Author:
Bella Mei Silawati
Dr. Agustine Dwianika, SE., M.Ak., CMA., CIBA
Universitas Pembangunan Jaya
Â
Sumber:
Kemenkeu RI. (2022). Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.