Antecedents mengacu pada informasi dasar yang terkait, kondisi/kejadian apa yang ada sebelum implementasi program. Dalam hal ini mengacu pada kondisi yang terjadi sebelum udara di Ogan Ilir tercemar akibat asap yang dihasilkan kebakaran hutan dan lahan, sebelum hal ini terjadi proses pembelajaran dilakukan pada pukul 07.30 WIB.
Pada tahap transactions, apakah yang sebenarnya terjadi selama program dilaksanakan, apakah program yang sedang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana program. Pada tahap ini Pemkab Ogan Ilir memutuskan untuk mengeluarkan surat edaran dengan mengubah dan memundurkan jam belajar mengajar ke pukul 09.00 WIB.
Sedangkan outcomes, berkaitan dengan apa yang dicapai dengan program tersebut, apakah program itu dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Melalui berbagai pertimbangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Ogan Ilir memilih untuk tidak menerapkan sistem pendidikan secara daring namun mengurangi jam belajar mengajar.
Nama: Bellah Fatimah
Nim: 06151282126035
Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas UTS MK Evaluasi Program PLS
Dosen pengampu:Â
1. Dra. Evy Ratna Kartika Waty, M.Pd, Ph.D.
2. Mega Nurrizalia, S.Pd, M.Pd.
Program Studi Pendidikan Masyarakat, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sriwijaya