Magang merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa/i di instansi yang memiliki keterkaitan dengan program studi yang diambil oleh mahasiswa/i. Tujuan dari kegiatan magang yang dilakukan oleh mahasiswa/i antara lain untuk mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama masa perkuliahan.
Dengan adanya magang, mahasiswa/i diharapkan mendapatkan ilmu tidak hanya secara teori tetapi juga menerapkan langsung ilmu tersebut di dalam dunia pekerjaan.
Saya Bella Adinda Purwasaputri mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Jember melaksanakan Magang di Kantor Notaris dan PPAT Josua Sebayang, S.H., M.Kn. yang terletak di Jalan Raya Tunjungtirto 1, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
MAGANG MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang merupakan salah satu syarat untuk kelulusan saya di Fakultas Hukum Universitas Jember.
Bapak Josua beserta staff menyambut kedatangan saya dengan hangat untuk melaksanakan kegiatanMasa magang saya dimulai dari tanggal 22 Agustus-1 Desember 2023 sangat memberikan ilmu yang bermanfaat untuk saya, dan pengalaman yang berharga untuk terjun langsung pada lingkungan kerja serta bertemu langsung dengan berbagai klien.