Mohon tunggu...
Bayu WisnuHandoko
Bayu WisnuHandoko Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

Penulis yang jarang baca wkwkwk

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ingin Mempercepat Digitalisasi Pendidikan, Kembalikan Pelajaran TIK!

18 Oktober 2022   10:22 Diperbarui: 18 Oktober 2022   10:32 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di era pembelajaran kurikulum merdeka belajar yang digaungkan oleh Kemendikbud, percepatan kolaborasi pembelajaran dengan fasilitas digital yang tersedia melalui digitalisasi pendidikan. Digitalisasi pendidikan adalah perubahan aspek dan proses pembelajaran menjadi berbasis teknologi digital.

Proses digitalisasi akan berdampak pada berbagai proses dalam pendidikan, terutama perubahan dalam alat dan media maupun proses pembelajaran menjadi lebih transformatif. Tidak dapat dipungkiri perubahan menuju zaman digital tidak dapat terelakkan lagi. Sehingga pada aspek pendidikan juga perlu berubah mengikuti era digital. Pelaksanaan digitalisasi pendidikan yang digagas oleh Kemendikbud dilaksanakan melalui berbagai program, yaitu  Program PembaTIK (Pembelajaran berbasis TIK) dan Kita Harus Belajar (Kihajar) STEM tahun 2022 yang mengusung tema "Berkolaborasi dan Bertransformasi Menumbuhkan Ekosistem Digital Menuju Merdeka Belajar". Tak lupa upaya mempercepat transformasi digitalisasi pendidikan dilakukan dengan meningkatkan pemenuhan kebutuhan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di satuan pendidikan.

Upaya pemenuhan kebutuhan perangkat teknologi untuk sekolah-sekolah memanglah dapat membantu untuk melaksanakan pembelajaran yang berbasis TIK. Namun yang menjadi hal yang perlu dipertanyakan adalah apakah dari kompetensi siswa sendiri memenuhi untuk mengoperasikan berbagai perangkat untuk melaksakan pembelajaran? Dikarenakan pada kurikulum sekarang, mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tidak menjadi mata pelajaran yang diwajibkan. Hal ini menjadi perhatian dikarenakan perlunya kompetensi untuk menguasai berbagai perangkat teknologi untuk menunjang pembelajaran juga untuk membekali siswa agar dapat mengoperasikan berbagai perangkat teknologi informasi seperti komputer, perangkat seluler dan lain sebagainya.

Pembelajaran TIK sudah tidak diwajibkan pada kurikulum 2013, namun pada era kurikulum merdeka saat ini digitalisasi pendidikan dicanangkan oleh Kemendikbud. Sehingga dalam menunjang pembelajaran yang berbasis TIK apabila tidak diimbangi dengan penguasaan teknologi maka akan menghambat proses pembelajaran.

Kesenjangan penguasaan teknologi masih terjadi terutama pada siswa yang berada di wilayah tertinggal. Menurut data pemetaan kemampuan teknologi informasi Kemendikbud terkait fasilitas belajar yaitu ketersediaan komputer, masih ada 16,38 persen sekolah yang tidak memiliki komputer. Menurut jenjang pendidikan, Sekolah Dasar memiliki komputer paling banyak sebesar 34,1 persen dan yang tidak memiliki komputer paling sedikit Sekolah Menengah Atas sebesar 7,6 persen. Hal ini menunjukkan kurangnya fasilitas penunjang untuk TIK terutama pada pendidikan menengah pertama. Dimana pada tingkat ini penting sekali untuk mengenalkan teknologi informasi terutama pengoperasian dasar komputer. Selain itu, penunjang digitalisasi pendidikan juga sangat kurang dari segi pengajar. Pada tahun 2021 Kemendikbut menyebutkan sekitar 60 persen guru di Indonesia masih terptas pada penguasaan teknologi Informasi. Pembelajaran berbasis digital harus didukung dengan penguasaan kemampuan pengoperasian berbagai teknologi baik siswa maupun guru.

Kembalinya pelajaran TIK dirasa perlu untuk pembelajaran saat ini yang berbasis digital. Dengan alat dan media pembelajaran yang diasosiasikan dengan teknologi informasi, siswa perlu paham bagaimana cara pengoperasian teknologi informasi baik tingkat dasar maupun lanjutan. Mengajarkan teknologi informasi tidak cukup hanya dengan pengarahan guru tiap mata pelajaran maupun referensi lain, harus ada pembelajaran sistematis agar siswa mengerti bagaimana menggunakan teknologi informasi dari pengoperasian dasar sedini mungkin. Apabila materi masih kurang relevan dengan operasi yang ada saat ini, hanya perlu mengubah kurikulum materi dari pelajaran TIK itu sendiri bukan menghapusnya. Sehingga dengan upaya tersebut siswa akan lebih menguasai teknologi informasi secara meyeluruh dan sistematis yang dapat menunjang pembelajaran berbasis digital.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun