Mohon tunggu...
Bayu TriSandy
Bayu TriSandy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Syariah UIN Khas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kriminalkah ? Mencegat Kemudian Merebut Paksa Kendaraan Orang di Jalan

18 Oktober 2021   21:05 Diperbarui: 18 Oktober 2021   21:16 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Debt Collector / Leasing merupakan sebutan yang mungkin diketahui oleh umum dan terkesan menyeramkan.

Bagaimana tidak menyeramkan, oknum Debt Collector biasanya berperawakan atau berpenampilan preman.

Debt Collector bergerak di bidang jasa, biasanya disewa terkait dengan penagihan utang piutang yang telah memasuki kriteria kredit macet.

Banyak kejadian dijalanan dimana pengendara kendaraan bermotor baik itu mobil atau sepeda motor yang dicegat bahkan kemudian diambil paksa kendaraannya dikarenakan kredit dari pembelian kendaraan tersebut macet.

Bagaimanakah peristiwa tersebut jika dilihat dari segi hukum, pengambilan secara paksa barang milik orang lain yang dilakukan oleh debt collektor. Diperbolehkan ataukah kriminal?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun