Mohon tunggu...
Bayu Susena
Bayu Susena Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

karyawan swasta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bulan Rajab Istimewa, Lawan Covid-19

24 Maret 2020   08:01 Diperbarui: 24 Maret 2020   07:55 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi (Foto 4 tahun lalu sebelum Ijab Qobul Pernikahan)

Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan segala rahmat dan anugrah kepada umat manusia. Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan. Bulan Rajab ada peristiwa Isra Miraj, lebih tepatnya pada 27 Rajab. Perintah untuk menjalan ibadah sholat 5 waktu bagi umat Islam.

Keistimewaan Rajab bagi kami yaitu pada 29 Rajab kami melangsungkan pernikahaan. Janji suci yang diucapkan untuk menyempurnakan sebagian dari iman dan mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW. Pasca menikah kami mendapatkan cuti 10 hari kerja. Waktu yang dirasa singkat waktu itu. Kami masih mengajukan cuti lagi untuk menambah waktu liburan.

Di bulan Rajab ini banyak pasangan yang akan melangsungkan pernikahan juga. Pesta pernikahan sudah disiapkan matang-matang oleh semua pasangan. Tetapi sekarang ada Wabah Covid-19 agenda pesta pernikahan banyak yang dicancel. Mereka hanya melangsungkan ijab qobul saja tanpa pesta pernikahaan.

Himbauan dari pemerintah dan perangkat desa setempat memang tidak membolehkan adanya kerumunan orang di suatu tempat dalam jumlah banyak. Maka solusi terbaik bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahaan hanya melakukan ijab qobul. Pesta pernikahaan akan dilakukan jika wabag Covid-19 itu telah selesai tuntas di seluruh wilayah Indonesia.

Alhamdulillah 4 tahun yang lalu kami dapat melangsungkan ijab qobul dan pesta pernikahaan tanpa halangan yang berarti. Semua berjalan sesuai rencana. Walaupun pasta pernikahaan kami hanya mendapatkan cuti tidak panjang.

Sekarang setelah 4 tahun ijab qobul, kami malah mendapatkan "libur" secara tidak disengaja. Wabah Covid-19 membuat tempat kerja kami harus mengambil kebijakan Work From Home (WFH). Ya kerja harus dari rumah untuk memutus mata rantai wabah Covid-19.

Kami diwajibkan bekerja dari rumah tanpa harus ke kantor. Masa WFH harus kita lakukan dengan sebaik-baiknya. WFH akan berakhir 2 Juni 2020. Waktu yang cukup lama untuk bercengkrama dengan keluarga. Waktu dimana kami dapat mendidik putra kami sendiri. Sebab biasanya kami menitipkan putra kami kepada pihak ketiga untuk diasuh. Sebagai orang tua inilah saatnya kami mendidik putra secara langsung dan selama 24 jam bisa memantau putra kami.

Semoga badai wabah Covid-19 ini berakhir di seluruh dunia. Sampai saat ini 23 Maret 2020 secara global kasus terkonfirmasi ada 294.110 dan kematian 12.944 karena wabah Covid-19. Sedangkan di Indonesia positif 579 orang, dan yang meninggal dunia 49 orang. (sumber data Covid19.go.id). 

Mohon dengan sangat kepada masyarakat agar berada di rumah. Putus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan ujian ini kita lalui dengan ikhlas dan ridho dengan tetap berupaya mencari jalan yang terbaik. Tetap di rumah, Salam Tangguh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun