Setelah sempat "dingin" selama sehari, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya mencabut pembekuan izin TikTok. Keputusan ini diumumkan pada Sabtu malam, 4 Oktober 2025, hanya sehari setelah tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) TikTok resmi dibekukan.
Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, TikTok akhirnya memenuhi semua kewajiban yang diminta pemerintah.
"Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai penyelenggara sistem elektronik yang terdaftar," ujar Alexander.
Sebelumnya, TikTok sempat kena sanksi usai demo besar akhir Agustus di mana fitur TikTok Live dipakai untuk menyiarkan aksi yang berujung ricuh. Komdigi lalu meminta data soal trafik dan aktivitas monetisasi selama 25--30 Agustus 2025. Karena sempat telat mengirim, izin TikTok pun dibekukan.
Alexander menjelaskan bahwa TikTok telah menyerahkan rekap harian terkait eskalasi trafik, nilai monetisasi, serta indikasi aktivitas yang melanggar secara agregat. Setelah melalui analisis internal, Komdigi menilai TikTok telah memenuhi seluruh kewajiban penyediaan data yang diminta pemerintah.
Ia juga memastikan bahwa pengguna tetap dapat mengakses dan menggunakan TikTok secara normal, bahkan saat status TDPSE sempat dibekukan. Pemerintah, kata Alexander, akan terus memperkuat mekanisme pengawasan dan memastikan transparansi di ruang digital Indonesia.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat, agar ekosistem digital nasional tetap aman dan terpercaya," ujarnya.
Dari pihak TikTok, respons yang diberikan terbilang tenang. Perusahaan menyatakan tetap bekerja sama secara konstruktif dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini.
"Kami berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna dan mendukung penyelesaian isu ini secara positif," kata juru bicara TikTok, Jumat (3/10).
Dengan status izin operasi yang kembali aktif, TikTok kini dapat melanjutkan operasionalnya tanpa gangguan. Namun, dinamika hubungan antara regulator dan platform digital global ini menjadi sinyal penting bagi industri---bahwa kepatuhan data dan transparansi kini menjadi fondasi utama dalam keberlangsungan bisnis digital di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI