Menjelang Hari Batik Nasional, Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia bersama Dinas Koperasi dan UKM DIY menggelar seminar bertajuk #JualanNyaman: Lindungi Bisnismu dengan Kekayaan Intelektual. Acara ini memberikan edukasi kepada para pembatik lokal tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) agar pelaku usaha bisa #JualanNyaman di ranah digital.
Communications Senior Lead Tokopedia dan TikTok E-commerce, Antonia Adega, menjelaskan bahwa #JualanNyaman menyoroti strategi perlindungan KI, mulai dari panduan online, pusat perlindungan KI bagi pemegang hak, hingga fitur "Laporkan" yang dapat dimanfaatkan pembeli dan penjual resmi.
Pemilik Rianty Batik, Aditya Suryadinata, berbagi pengalaman ketika hanya satu dari beberapa merek keluarga yang berhasil terdaftar pada 2014, sehingga mereka harus membangun ulang brand dari awal. "Tanpa KI, selalu ada risiko pihak lain menggunakan merek yang sama dan tentu merugikan," ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Agus Mulyono, menegaskan bahwa legalitas usaha adalah fondasi penting bagi keberlangsungan UMKM. Pihaknya menyediakan tim pendamping khusus untuk proses legalisasi, termasuk pengurusan kekayaan intelektual, sekaligus mengapresiasi dukungan aktif Tokopedia dan TikTok Shop.
Kesimpulannya, kolaborasi antara pemerintah daerah, platform e-commerce, dan pelaku UMKM batik menjadi langkah strategis menjaga orisinalitas produk lokal. Dengan literasi KI yang kuat, para pembatik Yogyakarta diharapkan lebih siap bersaing dan melindungi identitas merek mereka di pasar digital nasional maupun global.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI