Pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta kini punya peran tambahan. Bukan hanya mengantar penumpang, mereka juga diajak menjadi mata dan telinga polisi di jalanan dengan imbalan bonus Rp500 ribu.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan, insentif itu datang langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
"Kalau ada ojol yang merekam aksi kejahatan dan melapor ke pembina ojol di Polsek atau Polres, akan diberikan bonus Rp500 ribu," katanya saat acara di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Namun, ia menegaskan agar program ini tidak disalahgunakan. "Jangan sampai ada yang pura-pura membuat kejahatan supaya dapat bonus. Itu tidak boleh," tegasnya.
Menurut Dekananto, uang bukan tujuan utama. Bonus hanya pemicu semangat bagi para ojol yang nyaris 24 jam berada di jalan.
"Keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya polisi. Ke depan, saya yakin tanpa bonus pun teman-teman ojol tetap mau membantu," ujarnya.
Program ini diharapkan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menekan angka kejahatan di Ibu Kota Jakarta
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI