Sebagai contoh saat ini semua pelaku UMKM jenis penjualan food and beverage hampir dipastikan mempunyai partner dengan loka pasar atau situs online tempat jual beli produk dan/atau jasa. Lokapasar ini adalah pihak ketiga yang menghubungkan penjual dan pembeli.
Penggunaan pemasaran digital juga mempermudah layanan pembiayaan untuk mengadakan kurasi atau penilaian ketika pelaku UMKM membutuhkan pinjaman modal.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!